Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan telah melaporkan penerimaan bass yang diberikan bassis Metallica Robert Trujillo ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Jokowi pun mengaku jika nantinya bass dari band idolanya itu harus disita KPK.
"Tadi pagi saya sudah minta staf saya antar ke KPK," kata Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Senin (6/5/2013).
Menurut Jokowi, dia tak akan mempermasalahkan jika KPK nantinya menyatakan bass itu milik negara. Namun, Jokowi yakin, bass tersebut bukanlah termasuk golongan gratifikasi.
"Yang penting saya sudah pernah megang, saya sih senang-senang saja diberi gitar sama Trujillo itu, dan mosok itu gratifikasi. Menurut saya ndak itu. Itu kan kenang-kenangan. Tapi saya sudah ikuti aturan, dan sudah saya antarkan ke KPK," ujarnya.
Mengenai rencananya mendatangkan kembali Metallica ke Jakarta, Jokowi menyatakan siap mendatangkan band legendaris itu. "Ya kalau mau konser bagus-bagus saya lancarkan semuanya," ujarnya.
Sementara Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menyatakan tak mempermasalahkan pemberian bass Metallica itu ke Jokowi. "Kalau di bawah Rp 10 juta kan boleh, itu cendera mata," ujarnya.
Direktur Gratifikasi KPK, Giri Supradiyono, menyatakan dalam waktu 30 hari, Jokowi harus melaporkan penerimaan bass dari Metallica itu. Setelah dilaporkan, KPK akan memutuskan apakah bass itu dapat diterima Jokowi atau tidak. "KPK akan menentukan status gratifikasi itu paling lama 30 hari setelah dilaporkan," jelasnya.
Bass bermerek Ibanez berwarna merah marun tersebut diberikan bassis Trujillo melalui promotor konser Jonathan Liu. Jokowi memang diketahui ingin kembali mendatangkan band metal itu ke Jakarta.
Selain dihadiahi bass yang telah ditandatangani oleh Trujillo, Jokowi juga mendapatkan CD asli band Metallica. "Semua metal 80-an saya suka. Di Metallica itu saya paling suka dengan drumer-nya Lars Ulrich dan vokalisnya juga James Hetfield. Selain itu juga Led Zeppelin, Lamb of God, Judas Priest, Deep Purple, Napalm Death," tutur Jokowi. (Ary)
"Tadi pagi saya sudah minta staf saya antar ke KPK," kata Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Senin (6/5/2013).
Menurut Jokowi, dia tak akan mempermasalahkan jika KPK nantinya menyatakan bass itu milik negara. Namun, Jokowi yakin, bass tersebut bukanlah termasuk golongan gratifikasi.
"Yang penting saya sudah pernah megang, saya sih senang-senang saja diberi gitar sama Trujillo itu, dan mosok itu gratifikasi. Menurut saya ndak itu. Itu kan kenang-kenangan. Tapi saya sudah ikuti aturan, dan sudah saya antarkan ke KPK," ujarnya.
Mengenai rencananya mendatangkan kembali Metallica ke Jakarta, Jokowi menyatakan siap mendatangkan band legendaris itu. "Ya kalau mau konser bagus-bagus saya lancarkan semuanya," ujarnya.
Sementara Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menyatakan tak mempermasalahkan pemberian bass Metallica itu ke Jokowi. "Kalau di bawah Rp 10 juta kan boleh, itu cendera mata," ujarnya.
Direktur Gratifikasi KPK, Giri Supradiyono, menyatakan dalam waktu 30 hari, Jokowi harus melaporkan penerimaan bass dari Metallica itu. Setelah dilaporkan, KPK akan memutuskan apakah bass itu dapat diterima Jokowi atau tidak. "KPK akan menentukan status gratifikasi itu paling lama 30 hari setelah dilaporkan," jelasnya.
Bass bermerek Ibanez berwarna merah marun tersebut diberikan bassis Trujillo melalui promotor konser Jonathan Liu. Jokowi memang diketahui ingin kembali mendatangkan band metal itu ke Jakarta.
Selain dihadiahi bass yang telah ditandatangani oleh Trujillo, Jokowi juga mendapatkan CD asli band Metallica. "Semua metal 80-an saya suka. Di Metallica itu saya paling suka dengan drumer-nya Lars Ulrich dan vokalisnya juga James Hetfield. Selain itu juga Led Zeppelin, Lamb of God, Judas Priest, Deep Purple, Napalm Death," tutur Jokowi. (Ary)