Hamdan Zoelva Harap Hakim Praperadilan Tom Lembong Independen

Hamdan berharap, hakim bisa adil menilai perkara berdasatkan fakta dan bukti yang ada.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 22 Nov 2024, 07:57 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2024, 03:00 WIB
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi komoditas gula yang terjadi di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi komoditas gula yang terjadi di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023 (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva berharap Hakim Tumpanuli Marbun yang mengadili sidang praperadilan Tom Lembong bisa independen dan imparsial. Menurut dia kasus ini jadi pertaruhan tegak atau tidaknya hukum di Indonesia.

“Jangan sampai ada intervensi. Saya percaya hakim Tumpanuli professional, independen dan imparsial,” kata Hamdan kepada awak media, seperti dikutip Jumat (22/11/2024).

Hamdan berharap, hakim bisa adil menilai perkara berdasatkan fakta dan bukti yang ada. Dia meyakini, Tom Lembong tak pantas dijadikan tersangka.

Ada sejumlah alasan, seperti dari bukti yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung dihubungkan dengan fakta-fakta yang ada ternyata tidak sesuai dengan apa yang terjadi pada saat itu.

Dia merinci, soal stok gula nasional yang disebut Kejaksaan Agung surplus. Nyatanya defisit sehingga harus impor. Kedua, terkait keputusan importasi. Kebijakan itu nyatanya sudah dikordinasikan dengan kementerian dan instansi terkait lainnya.

“Jadi aspek pengambilan keputusannya tidak ada yang salah dari sisi prosedur. Apalagi jika dilihat dari kerugian negara yang tidak jelas,” nilai Hamdan.

 

Soal Kerugian Negara

Selanjutnya, terkait tuduhan adanya kerugian negara sebasar Rp400 miliar akibat importasi gula itu, Hamdan melihat hal itu mengada-ada. Sebab kerugian negara adalah kewenangan BPK.

“Jadi penetapan tersangka itu terlalu tergesa-gesa. Lalu ada apa?” heran Hamdan.

 

Jangan Sampai Melukai Kinerja Kejagung

Ketua Umum Syarikat Islam itu berharap, kasus yang melibatkan Tom Lembong ini tidak mencederai kinerja Kejaksaan Agung yang tengah dipuji masyarakat.

“Publik memuji Kejaksaan Agung karena kinerjanya dalam mengungkap kasus-kasus besar. Nah jangan sampai kasus yang tidak jelas ini mengotori kinerja positif yang sudah dibangun,” Hamdan menandasi.

Infografis Kronologi Mantan Mendag Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kronologi Mantan Mendag Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya