Kapolri Pastikan Pelaku Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan Dipecat dan Dipidana

Sigit menegaskan, pelaku polisi tembak polisi harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 23 Nov 2024, 10:30 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2024, 10:30 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya mendukung swasembada pangan yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono untuk mengusut tuntas motif penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari oleh rekannya, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.

“Yang jelas Pak Kapolda sudah melaporkan, kepada saya terkait peristiwa yang terjadi dan saya minta untuk mendalami motifnya,” kata Sigit, Sabtu (23/11/2024).

Sigit menegaskan, pelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.

“Apalagi kalau motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan usah ragu-ragu, apapun pangkatnya, tindak tegas secara etik” tegasnya.

"Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa di proses dengan hal hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa di tolerir, saya minta tindak tegas," sambungnya.

Mabes Polri Asistensi Penanganan Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Mabes Polri memberikan asistensi penanganan kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, yakni peristiwa Kabag Ops AKP Dadang Iskandar yang menembak mati Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto Anshari usai penangkapan tersangka kasus tambang pasir dan batu alias sirtu ilegal, galian golongan C.

“Tim dari Bareskrim sudah berangkat, baik dari Inafis maupun dari Dirtipidum,” tutur Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024).

Menutur Wahyu, pihaknya tetap sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus polisi tembak polisi itu ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).

“Nanti kalau yang lain-lain itu dari Polda Sumbar, prinsipnya ya terus terang kita semua berduka dengan kejadian ini, dan kita akan lakukan proses penyidikan dengan kita asistensi dari Mabes Polri,” kata Wahyu.

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto Anshari usai menangkap tersangka kasus tambang ilegal galian C. Peristiwa itu terjadi saat pemeriksaan dilakukan di Polres Solok Selatan.

“Di saat penegakan hukum tadi malam ada peristiwa yang seperti saya sampaikan tidak terduga sebelumnya, bahkan mungkin dari anggota penegakan hukum sendiri, yaitu AKP Ulil dan kawan-kawan, yaitu salah satu perwira polisi yang jabatannya adalah Kabag Ops, itu melakukan perbuatan yang sangat tidak terpuji dan sangat tercelah,” tutur Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).

AKP Dadang Langsung Menyerahkan Diri

Suharyono menyebut, Kabag Ops AKP Dadang langsung menyerahkan diri usai melakukan penembakan. Sementara Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto telah dinyatakan meninggal dunia di tempat.

“Dalam waktu kurun tidak terlalu lama, oknum tersangka ini juga menyerahkan diri ke Polsek dengan upaya-upaya tertentu, dan sampai saat ini secara intensif sedang kita dalami apa yang menjadi motifnya,” jelas dia.

 

Reporter: Nur Habibie/Merdeka

Infografis Harta Kekayaan polisi karawang Tersangka Pemasok Sabu ditangkap karena pasok narkoba ke klub malam. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Harta Kekayaan polisi karawang Tersangka Pemasok Sabu ditangkap karena pasok narkoba ke klub malam. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya