OTT KPK di Bengkulu, Jumlah Orang Ditangkap Bertambah Jadi 8

Penyidik KPK mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan barang bukti elektronik dalam OTT di Bengkulu.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 24 Nov 2024, 18:14 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2024, 18:13 WIB
Terjaring OTT, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tiba di Gedung KPK
Rohidin Mersyah tiba sekitar pukul 14.30 WIB setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Sabtu (23/11/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Bengkulu. Jumlah itu bertambah dari yang sebelumnya tujuh orang.

"Sampai dengan saat ini sudah ada delapan orang di jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK," tutur Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika, Minggu (24/11/2024).

Tessa menyebut, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan barang bukti elektronik dalam OTT di Bengkulu tersebut.

"KPK mengapresiasi Jajaran Polri, baik Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar, khususnya Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata beserta jajaran atas dukungannya dalam membantu proses pengamanan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK di Provinsi Bengkulu," kata dia.

Sebelumnya, KPK menyita sejumlah uang dalam OTT KPK di Bengkulu. Uang yang ditemukan diduga untuk pendanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).

 "Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat dikonfirmasi, Minggu (24/11/2024).

Kendati demikian, Alex belum bisa memastikan totalnya. Saat ini, tujuh orang yang tertangkap sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan," ujar Alex.

KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Bengkulu, pada Sabtu malam 23 November 2024. Ada tujuh orang yang ditangkap dalam OTT tersebut.

"Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang diamankan," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (24/11/2024).

Alex belum memberikan rincian lebih lanjut terkait OTT KPK tersebut, namun menyatakan bahwa detailnya akan diumumkan kemudian.

 

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tiba di Gedung KPK

Terjaring OTT, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tiba di Gedung KPK
Sebelumnya, KPK melalukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat di Provinsi Bengkulu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara itu, KPK membawa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ke Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap tujuh orang di Bengkulu pada Sabtu malam 23 November 2024. Rohidin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024) pukul 14.39 WIB.

Rohidin yang dikawal personel KPK dan polisi, tiba di gedung KPK dengan mengenakan pakaian serba hitam dan mengenakan masker dan topi putih. Demikian dilansir dari Antara.

Setibanya di lokasi, yang bersangkutan langsung masuk ke lobi gedung tanpa memberikan komentar apapun kepada awak media yang telah menunggu di lobi Gedung Merah Putih KPK.

Rohidin kemudian naik ke ruang pemeriksaan yang berlokasi di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan soal tim penyidik KPK yang menangkap tujuh orang dalam OTT di Bengkulu.

"Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang diamankan," ujar Alex saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Alex mengatakan OTT KPK dilakukan terkait dugaan pungutan terhadap pegawai. "Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya," kata Alex.

Alex mengatakan uraian lengkap perkara tersebut beserta siapa saja pihak yang terlibat di dalamnya akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung sore ini.

"Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan," ujar Alex.

Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya