Sopir Pickup Ekspedisi yang Tabrak Pemotor hingga Tewaskan Bayi di Jaksel jadi Tersangka

Polisi telah menetapkan sopir mobil pickup ekspedisi sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan seorang bayi berusia enam bulan tewas.

oleh Tim News diperbarui 29 Nov 2024, 11:33 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2024, 11:33 WIB
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menetapkan sopir mobil pickup ekspedisi sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan seorang bayi berusia enam bulan tewas.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Agung Wuryanto, saat dikonfirmasi pada Jumat (29/11/2024).

Sopir pickup tersebut diketahui menabrak bayi dan ibunya saat nekat melawan arah di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Saat ini, pelaku telah ditahan. "Langsung kami tahan," jelas Wuryanto.

Kecelakaan ini sebelumnya viral di media sosial. Dalam rekaman CCTV yang diunggah oleh akun Instagram @jakarta.terkini, terlihat mobil pickup tersebut menghantam sepeda motor yang ditumpangi bayi dan ibunya.

Setelah tabrakan, ibu dan anak tersebut terpental, sementara sopir pickup langsung melarikan diri.

 

Penyidikan

Ilustrasi kecelakaan (Istimewa)
Ilustrasi kecelakaan (Istimewa)

Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Agung Wuryanto, membenarkan insiden ini dan memastikan penyelidikan sedang berlangsung.

"Sudah, dan sekarang dalam proses penyelidikan. Mohon waktu, Insya Allah bisa diselidiki," kata Agung saat dikonfirmasi, Selasa (26/11).

Agung juga menyampaikan bahwa rekaman CCTV dari lokasi kejadian telah disita untuk membantu penyelidikan lebih lanjut.

"Sudah diamankan (rekaman CCTV). Mohon waktu karena berkas semuanya sedang dibawa penyidik, nanti kami infokan," tambahnya.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya