Liputan6.com, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) melontarkan wacana soal Polri kembali di bawah TNI maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pernyataan itu disampaikan buntut, dugaan kecurangan yang melibatkan Kepolisian dalam penyelenggaraan sejumlah Pilkada 2024, yang dituduhkan PDIP.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabudhi) Wiryawan menyatakan, Polri harus terus berdiri sendiri demi menjaga independensi. Utamanya dalam menjalankan tugas menegakkan hukum.
Baca Juga
"Polri adalah lembaga negara yang tidak harus berada di bawah naungan kementerian/lembaga mana pun," kata Wirya dalam keterangan diterima, Minggu (1/12/2024).
Advertisement
Wirya mendorong, Polri harus tetap berdiri sendiri, mengingat perannya dalam upaya penegakan hukum, mengayomi dan melindungi masyarakat harus independen tanpa tekanan dari mana pun.
Wirya berpenadangan, Polri seharusnya langsung berada di bawah Presiden. Sebab, fungsi penegakan hukum yang dijalankan Polri, harus benar-benar diketahui oleh Presiden secara langsung.
"Karena fungsi penegakan hukum harus benar-benar diketahui oleh Presiden tanpa perantara lagi," ungkap Wirya.
Â
TNI
Bukan cuma Polri, lanjut Wirya, TNI juga harus berada di bawah Presiden langsung. Hal itu didasari atas alasan yang sama. Termasuk BIN dan Kejaksaan Agung.
Wiryawan mencatat, kinerja Polri sejauh ini sangat baik. Apalagi dalam Pilkada Serentak 2024, kontribusi positif Kepolisian begitu besar. Sehingga, tudingan dan tuntutan PDIP tersebut dinilainya tak berdasar.
"Kita melihat peran Polri dalam pengamanan Pilkada Serentak sangat luar biasa yang bekerja sama dengan TNI. Sehingga Pilkada dapat berjalan dengan aman dan damai," Wirya menandasi.
Advertisement