Polisi Periksa CCTV dan Pisau Dapur di Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak

Nurma menjelaskan, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk CCTV dari tetangga, pakaian korban yang berlumuran darah, sprei, dan rambut.

oleh Tim News diperbarui 03 Des 2024, 03:03 WIB
Diterbitkan 03 Des 2024, 03:03 WIB
Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi
Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Dia mengatakan, penasihat hukum Vadel Badjideh mengirimkan surat berisi permintaan pengunduran jadwal pemeriksaan. (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi tengah menyelidiki kasus pembunuhan yang melibatkan seorang anak berinisial MAS (14) terhadap ayahnya, APW, dan neneknya, RM, serta penganiayaan terhadap ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Dalam proses tersebut, polisi memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) dan pisau dapur yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.

"Kemarin, juga ada CCTV yang kita dapat dan pisau dapur untuk melukai itu," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/12/2024).

Nurma menjelaskan, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk CCTV dari tetangga, pakaian korban yang berlumuran darah, sprei, dan rambut.

"Ada juga dari sprei yang ada kita juga bawa. Terus ada rambut, semua yang ada di situ kita bawa untuk dijadikan barang bukti," jelasnya.

Selain itu, Kepolisian telah meminta keterangan dari enam saksi, termasuk petugas keamanan dan tante korban.

"Jadi dari tante, adik dari ayahnya, dari setelah diserahkan penyerahan dari Polsek Cilandak ke PPA Polres Jakarta Selatan, tantenya selalu menemani," tambah Nurma. dilansir dari Antara.

 

Ditempatkan di LPAS

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ayah dan nenek di di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ayah dan nenek di di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Setelah hasil pemeriksaan dari Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (Apsifor) keluar, MAS akan ditempatkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS). Penyidikan menggunakan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP, serta Pasal 44 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kejadian tragis ini terjadi pada Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB. Berdasarkan keterangan petugas keamanan Perumahan Bona Indah, berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi usai kejadian.

Setelah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya