Gibran Minta Kurikulum Olahraga di Sekolah Diperbaiki, Fokus Pola Hidup Sehat Anak hingga Cegah Obesitas

Gibran meminta jajaran menteri dan wakil menteri untuk memperkuat pelaksanaan DBON yang salah satunya dapat dimulai dengan mengembangkan kurikulum olahraga serta mewujudkan fasilitas penunjang olahraga di sekolah-sekolah.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 05 Des 2024, 08:00 WIB
Diterbitkan 05 Des 2024, 08:00 WIB
Wapres Gibran
Wapres Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara Resepsi Peringatan Hari Nasional (National Day) ke-53 Uni Emirat Arab (UEA) di Jakarta. (Foto: Biro Pers Setwapres)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta agar kurikulum pendidikan olahraga di sekolah diubah agar berfokus pada pola hidup sehat anak, termasuk mencegah obesitas. 

"Perlu perbaikan kurikulum pendidikan olahraga sehingga bisa membentuk pola hidup sehat. Misalnya, untuk mencegah obesitas pada anak usia sekolah," kata Gibran saat memimpin rapat perdana Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) di Gedung Wisma Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Rabu, (4/12/2024).

Gibran meminta jajaran menteri dan wakil menteri untuk memperkuat pelaksanaan DBON yang salah satunya dapat dimulai dengan mengembangkan kurikulum olahraga serta mewujudkan fasilitas penunjang olahraga di sekolah-sekolah.

Menurut dia, perbaikan kurikulum untuk membentuk pola hidup sehat di sekolah penting karena gaya hidup saat ini yang serba cepat dan instan, sehingga banyak generasi muda mengalami penurunan ketahanan tubuh akibat gaya hidup tersebut.

"Dari sisi kesehatan, banyak anak usia sekolah sudah kena diabetes, obesitas, gagal ginjal. Selain faktor makanan juga karena kurang gerak," ujar Gibran seperti dikutip dari Antara. 

Gibran juga mengatakan perlu adanya peningkatan dalam pengembangan SDM olahraga dari hulu. Menurut Wapres, pencarian bakat hingga pembinaan sebagai proses di hulu belum dilakukan secara maksimal.

Sementara terkait pengembangan talenta, Gibran juga mengingatkan pentingnya inklusifitas terhadap penyandang disabilitas, baik dari segi sarana prasarana, maupun pembinaan DBON.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo pun memaparkan dukungan-dukungan yang diperlukan dari sejumlah instansi terkait, untuk meningkatkan prestasi olahraga atlet Indonesia dari hulu hingga hilir.

Dito menjelaskan bahwa pemerintah mewajibkan sekolah negeri dan perguruan tinggi negeri untuk memberikan beasiswa kepada atlet, minimal 5 persen dari total daya tampung.

"Ini terkait dengan Kemenpora, Kementerian PU, Kementerian Pendidikan Dasar, dan Kementerian Dikti Saintek," ujar Dito.

Nantinya, hasil rapat ini akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Mendikdasmen Bakal Jadikan AI dan Coding Mata Pelajaran Pilihan di Kurikulum

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, pihaknya bakal menambah mata pelajaran Artificial Intelligence (AI) dan coding di Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dia bilang, hal itu guna mewujudkan program digitalisasi.

"Ini saya sekalian sampaikan bocoran resmi. Jadi waktu kami bertemu dengan Bapak Wakil Presiden memang beliau menyampaikan pentingnya coding ini diajarkan," kata Mu'ti usai pembukaan Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).

Menurut Mu'ti, AI dan coding, bakal diterapkan sebagai mata pelajaran pilihan bagi peserta didik. Peserta didik, ujar dia nantinya bisa memilih mata pelajaran mana yang bakal diambil.

"Kami sampaikan dalam rencana kami untuk pembaharuan kurikulum yang akan datang itu akan menambahkan mata pelajaran Artificial Intelligence dan Coding sebagai mata pelajaran pilihan di sekolah-sekolah yang memang sudah mampu melaksanakan," jelas Mu'ti.

Mu'ti menyampaikan, AI dan coding dijadikan mata pelajaran pilihan karena mempertimbangkan sarana dan prasarana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang ada di sekolah. Dia mengakui, belum semua sekolah di Indonesia punya sarana dan prasarana yang memadai.

"Kenapa pilihan? Karena memang itu membutuhkan alat-alat yang canggih, sarana internet yang juga harus bagus dan belum seluruh sekolah kita ini memiliki sarana itu," kata dia.

Mu'ti menyebut, langkah ini diputuskan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menyiapkan generasi Indonesia agar bisa bersaing di dunia global.

Gibran Ungkap Ide Mendikdasmen soal Sekolah Khusus Korban Kekerasan Seksual

Wakil Presiden atau Wapres Gibran Rakabuming Raka, mengungkapkan ide yang diusulkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti terkait sekolah khusus bagi korban kekerasan seksual.

Menurut Gibran, sekolah khusus tersebut dimaksudkan agar korban kekerasan seksual itu mendapatkan atensi khusus. Mengingat, kata dia selama ini korban kekerasan seksual kerap dikeluarkan dari sekolah.

"Jangan sampai mereka malah dikeluarkan dari sekolah. Kalau bisa kita beri atensi khusus, kalau bisa dibangunkan sekolah khusus untuk mereka. Ini idenya Pak Menteri, bukan ide saya," kata Gibran dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan di Jakarta, Senin (11/11/2024).

Gibran menilai, ide yang diusulkan Abdul Mu'ti itu merupakan ide yang baik. Dia berujar, Presiden Prabowo Subianto juga akan menanggapi ide tersebut dengan baik.

"Dan ini saya kira ide yang sangat baik dan saya kira nanti kalau dilaporkan ke Pak Presiden Prabowo dia pasti akan menyambut baik juga. Jadi sekolah khusus untuk para-para korban-korban kekerasan. Ini saya kira sangat baik sekali," ucapnya.

Ingin Kasus Serupa Tak Terjadi

Lebih lanjut, Gibran berharap ke depan tak ada bagi korban kekerasan seksual yang putus sekolah. Dia ingin agar kasus serupa tak kembali terjadi di dunia pendidikan Tanah Air.

"Jadi jangan sampai mereka ditinggal, mereka tuh malah harus mendapatkan atensi khusus. Jadi saya mohon Bapak-Ibu jangan sampai ada lagi terjadi kasus-kasus seperti ini," kata Gibran.

Pada kesempatan itu, Gibran juga titip pesan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan agar sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi guru dan para-para murid.

"Jadi Jangan ada lagi kasus kekerasan, kasus bullying, jangan ada lagi kasus kriminalisasi guru. Ini salah satu contoh-contoh yang ada sekarang," ujarnya.

infografis hari pendidikan nasional
kurikulum tiap era pemerintahan (liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya