TPPO Berkedok Pernikahan, Begini Cara Tersangka Jerat Para Korban

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah Chaira Sukma menerangkan, sembilan orang tersangka ini tergabung dalam sindikat.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 07 Des 2024, 04:04 WIB
Diterbitkan 07 Des 2024, 04:04 WIB
Polda Metro Jaya merilis kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok pernikahan, Jumat (6/12/2024). Sembilan orang ditangkap dan ditetapkan tersangka. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Polda Metro Jaya merilis kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok pernikahan, Jumat (6/12/2024). Sembilan orang ditangkap dan ditetapkan tersangka. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPO berkedok pernikahan. Polisi pun berhasil menyelamatkan empat orang WNI yang menjadi korban kasus ini.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah Chaira Sukma menerangkan, sembilan orang tersangka ini tergabung dalam sindikat. Mereka sebelumnya berkomunikasi dengan pihak lain di China atau Tiongkok via media sosial WeChat.

"Mereka melakukan chatingan dari pihak Indonesia maupun dari China nya, menawarkan beberapa orang perempuan warga negara Indonesia," kata dia kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Syarifah mengatakan, warga negara china yang tertarik akan menjemput sendiri calon pengantin pesanan untuk melakukan perkawinan secara siri. Kemudian, bersama-sama akan pergi lagi ke China.

Syarifah mengatakan, kelihatanya seperti resmi, si pria datang mengunjungi orang tua meminta izin untuk melakukan nikah siri. Tetapi dibalik itu semua ada pihak ketiga mendapatkan keuntungan yang tak sedikit.

"Ini lumayan hampir seratusan untuk tip orangnya," ujar dia.

Syarifah belum mengantongi data secara gamblang berapa banyak yang dikirimkan ke China. Sementara pengakuan dari tersangka, baru beberapa orang tetapi tidak mau memberitahukan data secara spesifik.

 

Faktor Ekonomi

Polda Metro Jaya merilis kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok pernikahan, Jumat (6/12/2024). Sembilan orang ditangkap dan ditetapkan tersangka. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Polda Metro Jaya merilis kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok pernikahan, Jumat (6/12/2024). Sembilan orang ditangkap dan ditetapkan tersangka. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Dia mengatakan, faktor ekonomi menjadi pendorong para korban masuk ke dalam jeratan sindikat perdagangan orang ini. Karena, pelaku menawarkan sejumlah uang kepada orang tua korban agar mau melepaskan anaknya untuk menikah.

"Jadi kenapa para korban ini mau menjadi pengantin pesanan. Karena gini, ketika seorang warga negara Indonesia yang mungkin kehidupannya menengah ke bawah ditawarkan untuk menikah dengan pihak warga negara asing itu kan senang ya dengan diberikannya materi," ujar dia.

"Jadi bukan cuma para pihak pelaku aja diberi materi. Tapi pengantin pria pun memberikan sejumlah dana untuk keluarga korban dan maupun korban. Jadi mereka kayak diajak pacaran dulu gitu. Pacaran dulu dikasih materi dan mereka bukan tergiur sih, kayak tumbuh juga sih rasa cinta gitu. Tumbuh rasa cinta baru nanti mereka datang ke Indonesia melakukan pernikahan," sambung dia.

 

Biaya Pernikahan Murah

Sementara itu, warga negara China tertarik karena biaya pernikahan di Indonesia tergolong lebih murah ketimbang di negara sendiri. Hal itu diketahui kepolisian usai memeriksa WN China sebagai saksi dalam kasus ini.

"Kebetulan warga negara Cina yang sempat kita periksa dia bilang, tuk menikah di Cina itu sangat mahal jadi dia mau dari Indonesia karena biaya pernikahan dan kehidupan warga negara Indonesia itu tak terlalu tinggi," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya