Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran kepolisian untuk melaksanakan pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) dengan baik.
Hal ini disampaikan oleh Prabowo saat memimpin apel kepala satuan wilayah 2024 di Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/12/2024).
Baca Juga
"Nataru di depan mata. Saudara akan sibuk, saudara akan capek, (jadi) laksanakan (pengamanan) dengan baik," ujar Prabowo dikutip dari siaran pers, Rabu (11/12/2024).
Advertisement
Dia mengatakan keamanan dan ketertiban yang terjaga di suatu negara dapat menunjang stabilitas dan iklim bisnis. Prabowo menuturkan hal ini akam mendatangkan investasi dan membuka lapangan pekerjaan.
"Keamanan, ketertiban menunjang stabilitas iklim bisnis. Iklim bisnis mendapatkan investasi dan investasi menciptakan lapangan kerja," katanya.
Prabowo menekankan pentingnya keberadaan serta peran polisi bagi bangsa dan masyarakat. "Bangsa dan rakyat sangat memerlukan polisi yang terampil," ucap Prabowo.
Adapun apel kesatuan wilayah ini dihadiri oleh 571 peserta, yang terdiri atas pejabat utama Mabes Polri, para kapolda, dan kapolres.
Tema yang diusung pada apel kali ini adalah "Polri yang Presisi dalam Mendukung Agenda Nasional Tahun 2024 Guna Mewujudkan Keamanan Dalam Negeri".
Â
Angkutan Barang Dilarang Lalu Lalang Mulai 20 Desember, Ini Daftar Ruas Jalannya
Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) secara resmi telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal2024 dan Tahun Baru 2025.
SKB tersebut memuat pengaturan pembatasan operasional angkutan barang di libur natal dan tahun baru mendatang.
 "Seperti yang kita ketahui bersama, pada libur nataru tahun ini diprediksi terdapat lebih dari 110 juta pergerakan masyarakat, yang sebagian besar akan berlibur. Dengan prediksi arus pergi pertama pada 24 Desember 2024 dan arus pergi kedua pada 31 Desember 2024," ungkap Plt Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Yani di Jakarta, Rabu (11/12).Ia menyatakan, melalui SKB ini perjalanan pada masa libur akhir tahun nanti akan ada pengaturan lalu lintas dan juga pembatasan operasional angkutan barang demi keselamatan, kenyamanan serta ketertiban bersama.
Advertisement
Surat Muatan
Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.
"Kendaraaan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor gratis serta barang pokok," imbuhnya.
Namun, kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang. Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.
Pembatasan kendaraan angkutan barang diberlakukan mulai Jumat, 20 Desember 2024 pukul 00.00-Minggu, 22 Desember 2024 pukul 24.00 waktu setempat. Kemudian Selasa, 24 Desember 2024 pukul 00.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.
"Diberlakukan kembali hari Kamis, 26 Desember 2024 pukul 06.00 - Minggu, 29 Desember 2024 pukul 24.00 waktu setempat dan hari Rabu, 1 Januari 2025 pukul 06.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat," terangnya.