Jakarta Butuh Solusi Tepat Atasi Kekosongan Jabatan di Balai Kota

Hilda pun meminta, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) harus segera menyusun daftar kekosongan jabatan secara komprehensif.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 17 Des 2024, 08:22 WIB
Diterbitkan 17 Des 2024, 01:39 WIB
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Hilda Kusuma Dewi (Istimewa)
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Hilda Kusuma Dewi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Hilda Kusuma Dewi, menyoroti urgensi penyelesaian kekosongan jabatan di lingkungan Balai Kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurut dia, diperlukan langkah strategis agar kualitas pelayanan publik tidak terganggu akibat posisi yang belum terisi.

"Langkah pertama yang sangat penting adalah inventarisasi jabatan yang kosong. Dengan mengetahui secara pasti posisi yang belum terisi, kita dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya serta dampaknya terhadap pelayanan publik," kata Hilda dalam keterangan diterima, Selasa (17/12/2024).

Hilda pun meminta, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) harus segera menyusun daftar kekosongan jabatan secara komprehensif. Setelah itu, percepatan proses rekrutmen dan seleksi untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut harus menjadi prioritas utama.

“Proses pengisian jabatan harus dilakukan secara transparan dan profesional, untuk memastikan pejabat yang terpilih memiliki kompetensi dan kualitas yang sesuai. Kita juga harus memastikan rekrutmen dilakukan secara profesional, sehingga menghasilkan pejabat yang kompeten dan berkualitas," tegas dia.

Selain itu, tambah Hilda, hal lainnya adalah penguatan dalam sistem pengembangan karir di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Dia mencatat, prgram pelatihan, bimbingan teknis, dan peningkatan kompetensi harus menjadi bagian dari solusi agar para pegawai memiliki kesiapan untuk menduduki posisi strategis.

"Kekosongan jabatan sering kali disebabkan oleh kurangnya pengembangan karir yang jelas. Pemprov harus memberikan perhatian lebih pada hal ini agar dapat menciptakan calon pemimpin dari internal," ungkap Hilda.

Hilda meyakini, pentingnya koordinasi antarlembaga, terutama antara BKD, gubernur, dan instansi terkait, untuk mempercepat pengisian jabatan sekaligus mencegah kekosongan serupa di masa mendatang. Tujunnya, agar tercipta evaluasi terhadap kebijakan dan regulasi yang mengatur mekanisme pengisian jabatan.

"Jika ada kendala administratif yang memperlambat proses, regulasi tersebut sebaiknya direvisi agar lebih fleksibel tanpa mengorbankan integritas," wanti dia.

Bangun Komunikasi

Hilda percaya, langkah yang tidak kalah penting adalah membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan pegawai internal. Dia mendorong, Pemprov memberikan informasi yang jelas tentang langkah-langkah yang sedang diambil untuk mendapatkan dukungan publik.

"Dengan komunikasi yang baik, masyarakat akan memahami dan mendukung langkah-langkah yang diambil Pemprov untuk menyelesaikan masalah ini," saran dia.

Hilda berharap langkah-langkah strategis ini dapat dilakukan secara konsisten dan terintegrasi agar kekosongan jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta segera teratasi.

"Jika ini dilakukan dengan baik, pelayanan publik akan menjadi lebih optimal," dia menandasi.

Infografis: Warisan Budaya Indonesia yang Sudah Diakui UNESCO
Infografis: Warisan Budaya Indonesia yang Sudah Diakui UNESCO
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya