Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengecek Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah yang disebut-sebut ada kejanggalan dalam laporan kekayaannya.
Advertisement
Baca Juga
"Saat ini, Tim LHKPN KPK sedang melakukan analisis atas LHKPN Sdr. Dedy Mandarsyah sebagai bagian dari proses pemeriksaan LHKPN dalam kerangka pencegahan korupsi," ujar tim Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (17/12/2024).
Advertisement
Budi menjelaskan dalam proses pengecekan LHKPN Dedy Mandarsyah, bakal terlebih dahulu dilakukan analisis terkait kebenaran atas harta atau aset yang dilaporkan, serta aset atau harta lain yang diduga belum dilaporkan yang membutuhkan data pendukung dari pihak eksternal. Ia juga meminta masyarakat juga turut hadir dalam memeriksa apabila ada kejanggalan dalam LHKPN Dedy.
"Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat yang mengetahui adanya informasi terkait, dapat menyampaikan kepada KPK sebagai pengayaan informasi dan bentuk pelibatan nyata masyarakat dalam pemberantasan korupsi," sebut Budi.
KPK menegaskan akan secara terbuka menyampaikan hal ini dalam rangka pemberantasan rasuah di dalam negeri.
Nama Dedy Mandarsyah mendadak jadi pergunjingan di media sosial. Dia adalah ayah dari Lady Aurelia Pramesti. Mahasiswa koas yang jadi pemicu penganiayaan sopirnya Fadilla alias Datuk (37) terhadap senior Lady.
Miliki Harta Rp 9 Miliar
Belakangan terkuak, ayah Lady merupakan pejabat Kepala Balai Pelaksanaan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat. Memiliki harta, Rp9 miliar dari laporan LHKPN.
Publik dalam hal ini, netizen pun mempertanyakan harta fantastis seorang pejabat di Kementerian PU tersebut. KPK diminta turun tangan mengusut rekening gendut tersebut. Hal ini mengundang reaksi Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo. Dia siap berkoordinasi dengan KPK.
"Kalau LHKPN kan seharusnya diusut sama KPK ya," kata Dody saat ditemui di PTIK Polri, Jakarat Selatan, Senin (16/12/2024).
Menurut dia, perihal kejanggalan harta kekayaan Dedy diurus oleh bagian Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementerian PU. Dia juga mengimbau kepada para jajarannya untuk tidak bermewah-mewah.
"Kalau kami dari awal selalu low profile gitu-gitu. Nanti kalau detail masalah ini diurus sama sekjen sama irjen," pungkas dia.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement