Liputan6.com, Jakarta Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024). Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu mengaku diperiksa terkait kasus judi online (judol) yang menjerat jajaran staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Pertama, sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," ujar Budi Arie Setiadi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Advertisement
Baca Juga
Mengenai substansi penyidikan, Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu menyerahkan sepenuhnya ke penyidik. Dia menegaskan, penanganan kasus judi online merupakan tanggung jawab bersama.
Advertisement
"Kedua, pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa. Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini, terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," jelas dia.
"Yang ketiga, mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang," sambungnya.
Sebelumnya, polisi memanggil Menteri Koperasi Indonesia Budi Arie Setiadi untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Hal itu dibenarkan Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri Brigjen Arief Adiharsa.
"Betul (diperiksa)," tutur Arief saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).
Belum diketahui perihal pemeriksaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu. Sementara, diduga dia dimintai keterangan terkait kasus judi online atau judol yang menjerat jajaran staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang masih diusut oleh Polda Metro Jaya.
"Tanyakan ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya ya," kata Arief.
Diketahui, masuknya AK sebagai salah satu pegawai lepas ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terjawab. Rupanya, ada aturan baru yang memperbolehkan seorang bekerja di bagian pemblokiran.
"Hasil pendalaman ternyata terdapat SOP baru, memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).
Â
Sejumlah Orang Jadi Tersangka, 11 di Antaranya Pegawai Komdigi
Ade Ary mengatakan, AK bagian dari tim yang ditugaskan untuk memblokir situs-situs judi online. Sementara sebelumnya, AK dinyatakan tidak lulus dari seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kementerian Komdigi.
"Namun ternyata AK masih bekerja di tim pemblokiran website Kementerian Komdigi," ujar Ade Ary.
Terkait temuan ini, Ade Ary belum bicara banyak karena sedang didalami lebih jauh. Hal ini, penting untuk melihat apakah terdapat faktor kesengajaan melalui SOP baru tersebut.
"Sehingga AK dan pelaku lain dapat bekerja di tim pemblokiran untuk melakukan aksi kejahatan," ujar dia.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Sebanyak 11 orang di antaranya oknum pegawai Komdigi.
Terungkapnya keterlibatan pegawai Komdigi berawal dari proses penyidikan website bernama SULTANMENANG yang menawarkan permainan judi online. Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari kasus ini tim Subdit Jatanras berhasil menangkap dua tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).
Â
Advertisement
Para Pegawai Komdigi Berperan Agar Website Judi Online Tidak Diblokir
Wira menerangkan, penyidik kemudian mengembangkan kasus ini. Alhasil, ditemukan adanya keterlibatan oknum pegawai Komdigi. Adapun, peran mereka adalah membantu agar website yang dikelola oleh para pemilik website judi online untuk tidak diblokir.
Total, 15 orang kembali ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Wira merinci 11 orang di antaranya pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Penyidik melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 15 orang pelaku. Pegawai Komdigi ada 11 orang," kata Wira.
Faktanya, ada satu orang yang punya peran penting dalam kasus ini. Dia adalah AK yang punya kewenangan untuk mengatur pemblokiran website judi online.
"Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online," ujar dia.
Wira kemudian menepis anggapan bahwasanya AK punya jabatan penting di Komdigi. AK justru tidak lulus seleksi CPNS tapi dipekerjakan sebagai tim pemblokiran di Komdigi.
"Rekan-rekan perlu saya sampaikan terkait tersangka AK bahwa yang bersangkutan pada akhir tahun 2023 tersangka AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Komdigi," ujar dia.
"Dan hasilnya terhadap tersangka AK dinyatakan tidak lulus. Namun faktanya tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online," sambung dia.
Wira mengatakan, masih mendalami soal rekam jejak AK. Menurut dia, hal ini penting untuk menjawab siapakah orang yang merekrut AK untuk dipekerjakan di Komdigi, bahkan diberikan kewenangan memblokir situs judi online.
"Kami masih melakukan pendalaman secara intensif untuk menjawab mengapa tersangka AK yang tidak lulus seleksi namun tetap dapat berkerja di Komdigi khususnya bekerja sebagai tim pemblokiran website judi online," ujar dia.
Disinggung sosok yang memperkejakan AK, Wira belum berkenan membeberkan secara gamblang. Dia beralasan proses penyelidikan masih berjalan.
"Kami masih melakukan pendalaman. Nanti akan di dalami lebih lanjut dan hasilnya nanti pasti akan kita sampaikan," ujar dia.
Â
Â