4 Fakta Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswa SMA 70 Jakarta, Polisi Akan Periksa Guru BP dan Wali Kelas

Seorang siswa SMA 70 Jakarta diduga menjadi korban pengeroyokan oleh teman sebaya dan seniornya. Peristiwa dugaan penganiayaan kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian.

oleh Devira PrastiwiKhofifah Azzahro diperbarui 20 Des 2024, 20:00 WIB
Diterbitkan 20 Des 2024, 20:00 WIB
Tempat Foto yang Jadi Andalan Anak SMA 70 Jakarta
SMA 70 Jakarta. (via: hello-pet.com)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang siswa SMA 70 Jakarta diduga menjadi korban pengeroyokan oleh teman sebaya dan seniornya. Peristiwa dugaan penganiayaan kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Penyelidikan dilakukan usai D (49) selaku orangtua korban membuat laporan ke Polres Metro Jaksel pada Rabu, 4 Desember 2024. Laporan teregister dengan nomor: LP/B/3769/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Adanya laporan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia menjelaskan dugaan pengeroyokan itu terjadi di Toilet Lantai 2 SMA 70, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 28 November 2024 Pukul 12.00 WIB.

Adapun, korban ABF awalnya yang dipanggil oleh teman satu kelasnya inisial MF untuk masuk ke dalam toilet. Kala itu, tangan korban langsung ditarik oleh terlapor lain inisial F yang saat itu sudah berada di dalam toilet.

"Terlapor adalah siswa kelas 12 dan korban adalah siswa kelas 10," ujar Ade Ary dalam keterangan tertulis, Kamis 12 Desember 2024 lalu.

Pihak SMA 70 Jakarta pun memutuskan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku pengeroyokan. Mereka telah dipindahkan dari SMA 70, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Hal itu diungkap Kepala Sekolah SMAN 70 Jakarta Sunaryo usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 18 Desember 2024.

"Apa pun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita terapkan. Iya, dan sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain, yang lima orang. Dipindahkan, enggak boleh, karena Permendikbud-nya, TPPK bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain," kata Sunaryo.

Polisi juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus pengeroyokan terhadap siswa SMA 70 Jakarta. Dua orang saksi yang akan diperiksa dalam kasus ini adalah Guru Bimbingan Penyuluhan (BP) alias Bimbingan Konseling (BK) dan wali kelas.

"Dari penyidik sudah menjadwalkan untuk memanggil dari guru BP, kemudian dari wali kelas. Itu yang dijadwalkan oleh penyidik. Waktunya nanti di-update, tanggal hari jam masih di penyidik," ujar Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis 19 Desember 2024.

Berikut sederet fakta terkait kasus dugaan penganiayaan siswa SMA 70 Jakarta dihimpun Tim News Liputan6.com:

 

1. Diduga Dianiaya Senior di Toilet Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

Ilustrasi Penganiayaan di Banyuwangi (Istimewa)
Ilustrasi Penganiayaan di Banyuwangi (Istimewa)

Seorang siswa SMA 70 Jakarta diduga menjadi korban pengeroyokan oleh teman sebaya dan seniornya. Peristiwa ini kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Penyelidikan dilakukan usai D (49) selaku orangtua korban membuat laporan ke Polres Metro Jaksel pada Rabu, 4 Desember 2024. Laporan teregister dengan nomor: LP/B/3769/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan itu. Dia menjelaskan dugaan pengeroyokan itu terjadi di Toilet Lantai 2 SMA 70, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 28 November 2024 Pukul 12.00 WIB.

Adapun, korban ABF awalnya yang dipanggil oleh teman satu kelasnya inisial MF untuk masuk ke dalam toilet. Kala itu, tangan korban langsung ditarik oleh terlapor lain inisial F yang saat itu sudah berada di dalam toilet.

"Terlapor adalah siswa kelas 12 dan korban adalah siswa kelas 10," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis 12 Desember 2024.

Ade Ary menerangkan, terjadi kesalahpahaman antara korban dan terlapor sehingga berujung pemukulan.

"Terlapor emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul ulu hati korban sehingga korban jatuh tersungkur, lalu korban diminta untuk berdiri kembali dan terlapor mengulangi penganiayaan kembali," terang Ade Ary.

 

2. Terlapor Tak Hanya Satu Orang

Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Ade Ary mengatakan, beberapa rekan 1 kelas terlapor, di antaranya A, B, M dan R turut menganiaya korban.

"Korban dipukul dan ditendang perut dan dada," ujar dia.

Ade Ary menerangkan, korban mengalami luka luka akibat insiden ini. Adapun, luka memar dan lebam bagian ulu hati, perut dan paha kiri.

Dia mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan sudah turun melakukan penyelidikan.Hasil pemeriksaan, bahwa barang milik korban berupa sepatu dan telepon genggam juga turut diambil.

"Sekarang sedang ditindak lanjuti. Total ada lima orang terlapor yakni F alias C, A, B, M dan R. Kamis juga sudah kantongi Visum Et Repertum," tandas Ade Ary.

 

3. Lima Siswa yang Terlibat Pengeroyokan Dikeluarkan

24 Pelajar SMAN 70 Jakarta Kena Razia Ganteng
Petugas memangkas rambut pelajar di SMA Negeri 70 Jakarta, Kamis (25/5/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) 70 Jakarta putuskan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku pengeroyokan. Mereka telah dipindahkan dari SMA 70, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Hal itu diungkap Kepala Sekolah SMAN 70 Jakarta, Sunaryo, usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 18 Desember 2024.

"Apa pun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita terapkan. Iya, dan sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain, yang lima orang. Dipindahkan, enggak boleh, karena Permendikbud-nya, TPPK bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain," kata Sunaryo.

Sementara itu, kata Sunaryo, pihak sekolah melakukan langkah-langkah antisipatif agar kejadian serupa tak terulang di kemudian hari. Misalnya, penambahan guru piket dan memperbanyak kegiatan-kegiatan positif yang diperuntukkan bagi siswa-siswa di sekolah.

"Iya, memang kita perlu menambah kalau secara ini ya, menambah guru untuk piket ya. Di setiap lantai itu kita juga ada mungkin ya, karena ini kan pada jam 12 mereka sedang sholat ya. Jadi jam 12 siang. Terus membuat kegiatan-kegiatan positif. Saya rasa di sekolah kami kegiatan positifnya banyak banget," ujar Sunaryo.

 

4. Polisi Akan Periksa Guru BP dan Wali Kelas

FOTO: Penyemprotan Cairan Disinfektan di SMA 70 Jakarta
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) menyemprotkan cairan disinfektan di SMA 70 Jakarta, Kamis (27/1/2022). Pemprov DKI Jakarta mencatat ada 90 sekolah ditutup sementara akibat ditemukannya kasus COVID-19 varian Omicron yang tersebar di lima kota administrasi DKI Jakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus pengeroyokan terhadap siswa SMA 70 Jakarta. Dua orang saksi yang akan diperiksa dalam kasus ini adalah Guru Bimbingan Penyuluhan (BP) alias Bimbingan Konseling (BK) dan wali kelas.

"Dari penyidik sudah menjadwalkan untuk memanggil dari guru BP, kemudian dari wali kelas. Itu yang dijadwalkan oleh penyidik. Waktunya nanti di-update, tanggal hari jam masih di penyidik," ujar Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis 19 Desember 2024.

Nurma menerangkan, total ada tiga orang saksi dari pihak sekolah yang telah dikirimi surat panggilan pemeriksaan. Adapun satu orang saksi yang telah diperiksa adalah Kepala Sekolah SMA 70 Jakarta.

Kepala SMA 70 Jakarta itu telah dimintai keterangan pada Rabu, 18 Desember 2024 lalu. Namun Nurma enggan membeberkan hasil pemeriksaannya.

Menurut dia, seluruh keterangan sudah disampaikan kepada penyidik.

"Keterangan-keterangan yang didapat sudah dikumpulkan," tegas Nurma Dewi.

Infografis Cara Generasi 90-an Jalani Liburan Sekolah
Infografis Cara Generasi 90-an Jalani Liburan Sekolah. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya