Soal Penahanan Hasto Kristiyanto Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Kata KPK

KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang turut menyeret nama buron Harun Masiku.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 24 Des 2024, 21:33 WIB
Diterbitkan 24 Des 2024, 21:33 WIB
Kembali, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jalani Pemeriksaan KPK
Sebelumnya, dalam kasus ini KPK telah menetapkan 14 orang tersangka. Mereka dibagi ke dalam kelompok, yakni penerima dan pemberi suap. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur mengaku belum tahu kapan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang menyeret buron Harun Masiku.

Menurut dia, KPK membutuhkan lebih banyak keterangan dari pihak-pihak lain yang diyakini mengetahui keterlibatan Hasto sebelum menahan yang bersangkutan.

"Rekan-rekan sekalian bahwa sprindik yang kami terbitkan pada tanggal 23 Desember kemarin itu merupakan pengembangan penyidikan dari perkara Harun Masiku. Jadi saksi-saksi yang ada kami himpun itu adalah keterangan di mana para saksi itu dipanggil di sprindik Harun Masiku," kata Asep saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).

"Sehingga nanti untuk sprindik yang baru tentunya kita akan memanggil kembali mereka dengan dasar sprindik baru sehingga diperlukan waktu untuk melakukan pemanggilan dan meminta keterangan kepada para saksi," sambungnya.

Selain itu, KPK juga akan melakukan penyitaan sejumlah barang bukti terkait penyidikan kasus Harun Masiku. "Jadi ditunggu saja untuk penahanan, pasti kita akan kabari," ucap Asep.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) selaku Sekjen PDIP sebagai tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK, yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK,” tutur Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam kesempatan senada

Keterlibatan Hasto di Kasus Harun Masiku

Kembali, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jalani Pemeriksaan KPK
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.55 WIB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menurut dia, Hasto Kristiyanto terlibat dalam upaya pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Namun saat disinggung kenapa baru saat ini Hasto menjadi tersangka setelah lima tahun kasus Harun Masiku berjalan, Setyo mengaku KPK baru menemukan bukti yang cukup.

“Kenapa baru sekarang (ditetapkan tersangka), ini karena kecukupan alat buktinya. Penyidik lebih yakin, setelah pada tahap proses pencarian DPO Harun Masiku, ada kegiatan pemanggilan, pemeriksaan, penyitaan terhadap barang bukti elektronik, di situlah kami mendapatkan banyak bukti dan petunjuk,” jelas dia.

Infografis Tekad KPK Tangkap Buron Harun Masiku. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Tekad KPK Tangkap Buron Harun Masiku. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya