Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku.
Melalui tayangan video, Hasto menyampaikan bahwa PDIP adalah partai yang sealu menghormati keputusan KPK. Hasto menyadari risikonya sejak awal saat mengkritisi demokrasi dan pemerintahan. Termasuk masuk penjara.
"Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," kata Hasto Kristiyanto dalam video yang diterima, Kamis (26/12/2024).
Advertisement
Selain itu, Hasto juga menyinggung berbagai intimidasi dari pihak lain yang meminta agar PDIP tidak memecat kader pelanggar konstitusi yang dimaksudnya adalah Joko Widodo (Jokowi).
"Ketika muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu. Maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi," kata Hasto.
Menurut Hasto, intimidasi terus datang bahkan oleh para aparat penegak hukum dengan segala cara untuk melakukan intimidasi. Kata Hasto, sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis.
"Maka pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan," kata Hasto.
Sekjen PDIP itu menegaskan tidak akan pernah menyerah. Baik saat pihak lain menggunakan intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun.
"Kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk. Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita," ucap Hasto.
"Untuk itu, jangan pernah takut menyuarakan kebenaran. Kita jaga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Kita jaga marwah dari Ketua Umum PDI Perjuangan (Megawati) dari berbagai upaya-upaya yang ingin merongrong marwah dan kewibawaan partai hanya karena ambisi kekuasaan," tegas Hasto.
Baca juga Sekjen PDIP Singgung Pihak yang Bangun Kerajaan dengan Menempatkan Keluarga di Kekuasaan
PDIP: Penetapan Sekjen Hasto Jadi Tersangka KPK Bermotif Politis
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bersuara terkait penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPPÂ PDIPÂ Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan atau kriminalisasi oleh KPK terhadap Hasto.
"KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024," kata Ronny saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Ronny melanjutkan, jika KPK menggunakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice maka hal itu dinilai sebagai sesuatu yang mengada-ada atau formalitas belaka.Â
"Karena Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik," tegas Ronny.
Ronny menjelaskan, motif politik yang dimaksud dikarenakan Sekjen PDIP tegas menyatakan sikap-sikap politik partai yang menentang upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi," ungkap Ronny Talapessy.
Ronny pun semakin yakin, motif politik ada di balik penetapan Hasto sebagai tersangka saat surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) tampak dengan sengaja dibocorkan ke publik melalui media massa.
"Politisasi hukum terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga diperparah dengan bocornya SPDP kepada media massa yang seharusnya bersifat rahasia dan hanya diberikan kepada pihak yang terkait," Ronny menandasi.
Baca juga Hasto dan Yasonna Jadi Tersangka di KPK, PDIP Siapkan Langkah Hukum
Advertisement
Sekjen PDIP Jadi Tersangka KPK, Jokowi: Hormati Proses Hukum yang Ada
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menilai penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang dijadikan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sebagai proses hukum yang patut dihormati.
"Ya hormati seluruh proses hukum yang ada," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12/2024), seperti dilansir dari Antara.
Disinggung soal namanya yang masih disebut-sebut sebagai buntut penetapan status tersangka tersebut, ia tersenyum.
"Hehee..sudah purnatugas, sudah pensiunan," kata Jokowi.