Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dibuat geram dengan kasus pembuatan uang palsu di dalam Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan. Menag menegaskan, pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap pegawai yang terlibat dalam kasus uang palsu.
"Saya tegaskan kepada rektor jangan tedeng aling-aling. Pokoknya siapa pun yang terlibat di (kasus) uang palsu itu, yang mencoreng nama baik institusi terhormat kita itu, ya selesaikan secara hukum. Kasih hukuman seberat-beratnya," ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, seperti dikutip dari Kemenag.go.id, Minggu (29/12/2024).
Baca Juga
Bagi Menag Nasaruddin, keterlibatan oknum pegawai tersebut telah mencoreng institusi UIN Alauddin Makassar, Kemenag, dan merugikan bangsa Indonesia.
Advertisement
"Bagi saya itu mencemarkan nama almamater, termasuk almamater saya sebetulnya ya. Jadi saya minta tindak tegas," tutur Menag.
"Alhamdulillah rektor kita ini sangat proaktif juga ya. Melakukan tindakan yang sangat tegas, yang tepat, langsung dikeluarkan, dipecat dengan tidak hormat," imbuhnya.
Bersihkan hingga ke Akar
Lebih lanjut, Menag Nasaruddin juga berkomitmen untuk turut serta membersihkan tindakan pemalsuan uang tersebut hingga ke akar-akarnya.
"Kita bersihkan seluruh akar-akarnya. Saya minta berkolaborasi dengan polisi, pihak-pihak berwajib untuk membersihkan seluruh akar-akarnya. Bukan hanya di kampus, tapi juga di Sulawesi Selatan dan seluruh Indonesia," kata Menag.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindak pidana pemalsuan uang. "Jangan ada yang mencoba-coba untuk melakukan penggandaan uang palsu, sebab polisi kita sangat canggih sekarang. Tidak bakalan tidak ditangkap, dan itu gampang dideteksi," ucap Menag Nasaruddin Umar menandaskan.
Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin
Sebelumnya diberitakan, Polisi mengungkap pabrik percetakan uang palsu yang diduga beroperasi di dalam kampus UIN Alauddin, Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pengungkapan ini mengejutkan masyarakat karena melibatkan oknum pejabat dan pegawai kampus
Dari informasi yang dihimpun, uang palsu senilai ratusan juta rupiah telah diamankan oleh jajaran Polres Gowa. Selain itu, sejumlah alat yang digunakan untuk memproduksi uang palsu juga disita dari lokasi kejadian.
Kasus dugaan pabrik uang palsu ini terungkap setelah personel Polsek Pallangga mengamankan seorang terduga pelaku yang mengedarkan uang palsu pada 26 November 2024 lalu. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan lokasi produksi uang palsu yang ternyata berada di dalam lingkungan kampus UIN Alauddin.
"Benar, sejumlah barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Polres Gowa. Untuk informasi lebih lanjut, silakan konfirmasi ke pihak Reskrim," ujar Kapolsek Pallangga, Iptu Firman, saat dikonfirmasi pada Jumat (13/12/2024).
Advertisement
Pegawai Kampus Ditangkap
Terpisah, Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya, juga membenarkan pengungkapan pabrik uang palsu tersebut. Namun, ia menyebut kasus ini masih dalam tahap pengembangan.
"Jika ada rilis resmi dari Reskrim, nanti akan kami sampaikan," kata Kasman Sabtu (14/12/2024).
Informasi terbaru menyebutkan bahwa salah satu oknum dosen UIN Alauddin diduga turut diamankan pada 30 November 2024. Ia diduga berperan dalam jaringan peredaran uang palsu. Beberapa pegawai kampus juga sedang diperiksa untuk mendalami keterlibatan mereka dalam kasus ini.
Sementara itu, Rektor UIN Alauddin, Prof Hamdan Juhannis, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum. Dia menyebutkan bahwa pegawai yang ditangkap itu adalah murni hanyalah oknum.
"Pelaku yang ditangkap adalah murni oknum. Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus," kata Hamdan dalam keterangannya yang diditerima Sabtu (14/12/2024)
Hamdan pun memastikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku jika nanti kepolisian telah memberikan pembuktian dan detail keterlibatan oknum pegawai UIN Alauddin itu kepada pihak kampus.
"Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," ucapnya.