Regulasi Sekolah Gratis di Jakarta Dikebut, Target Rampung Akhir Januari 2025

Khoirudin menyatakan, pembahasan soal regulasi dikebut lantaran program sekolah gratis rencananya diterapkan pada tahun ajaran baru atau Juli 2025.

oleh Winda Nelfira diperbarui 07 Jan 2025, 10:35 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2025, 10:32 WIB
Ketua DWP PKS DKI Jakarta Khoirudin merespons mengenai namanya yang digadang-gadang bakal maju sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta Khoirudin (Liputan6.com/ Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta Khoirudin mengatakan, regulasi atau payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) mengenai aturan pelaksanaan program sekolah gratis tengah dikebut. Perda ditargetkan rampung akhir Januari 2025.

Khoirudin menyatakan, pembahasan soal regulasi dikebut lantaran program sekolah gratis rencananya diterapkan pada tahun ajaran baru atau Juli 2025. Sehingga, aturan yang mengatur hak, kewajiban, hingga sanksi harus sudah tersedia sebelum tahun ajaran baru.

"Yang belum siap adalah regulasinya. Saya ingin kebut segera agar Perda tentang Pendidikan bisa kita selesaikan akhir Januari ini," kata Khoirudin dalam keterangannya, dikutip Selasa (7/1/2025).

Selain itu, dia menilai Perda Nomor 8 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan juga perlu direvisi. Dengan begitu, pelaksanaan program sekolah gratis di Jakarta diharapkan bakal berjalan maksimal.

"Kalau tidak didukung Perda, khawatir teknisnya tidak maksimal dan pelaksanaannya di lapangan menyalahi aturan," ucap Khoirudin.

 

Banyak yang Perlu Diatur

Lebih lanjut Khoirudin berharap Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan (Disdik) juga segera memulai pembahasan.

Pasalnya, dia menyebut banyak hal yang perlu diatur terkait program sekolah gratis dalam waktu yang singkat.

Tak hanya itu, Khoirudin menyampaikan pembahasan terkait hak, kewajiban, dan sanksi bagi peserta didik penerima manfaat bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus juga harus dibahas. Sebab, ujar dia KJP juga selaras dengan program sekolah gratis.

"Nanti ada dua layanan pada objek yang sama ya, KJP diberikan, kemudian sekolah gratis diberikan juga. Ini kan harus kita atur dalam Perda Pendidikan, dan butuh waktu membahas itu," ujarnya.

Infografis Manfaat Berjalan Kaki Bagi Kesehatan
Infografis Manfaat Berjalan Kaki Bagi Kesehatan. Source: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya