Turuti Perintah Prabowo,KPK Akan Awasi Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji

Presiden Prabowo Subianto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi kerja-kerja Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) agar pelaksanaan ibadah haji 2025 dapat berjalan dengan baik.

oleh Tim News diperbarui 08 Jan 2025, 10:45 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2025, 10:45 WIB
Momen Presiden Prabowo Subianto Hadiri Perayaan Natal Nasional 2024
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo Subianto mengajak umat untuk sama-sama saling bertoleransi dalam beragama. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi kerja-kerja Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) agar pelaksanaan ibadah haji 2025 dapat berjalan dengan baik.

Terkait hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menuruti perintah Prabowo untuk mengawasi Kemenag dan BPH terkait penyelenggaraan haji 2025.

"KPK sedang menyiapkan koordinasi dengan Kementerian Agama, Badan Haji dan Badan Pengelola Keuangan Haji, koordinasi ini juga tentunya menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh bapak presiden dan KPK akan mengawal prosesnya," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).

Dia pun meyinggung pengawasan haji bukan hanya dilakukan oleh internal KPK saja. Beberapa mantan pegawai KPK yang telah dilantik dan telah ditempatkan BPH juga nantinya juga akan ikut mengawasi dan membantu proses pelaksanaan haji tahun ini.

KPK pun berharap, lanjut Tessa, dengan dilibatkan KPK ini, pelaksanaan tahapan haji 2025 ini bisa berjalan dengan lancar.

"Jadi prosesnya kita tunggu sama-sama dan kita harapkan pelaksanaan haji mulai tahun ini dan ke depan dapat berjalan dengan lancar dan dapat lebih murah," pungkas Tessa.

Sebelumnya, sikap Prabowo tersebut disampaikan oleh  Ketua Tim Pengawas, Sufmi Dasco Ahmad.

 

"Presiden sudah meminta khusus kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pedampingan kepada Kementerian Agama dan BPH agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan baik dan sudah dimonitor dengan baik," kata Dasco, saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI, di Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Prabowo Minta KPK Dampingi Kerja Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji

Selain itu, Prabowo juga mengapresiasi kinerja panitia kerja (Panja) pelaksanaan haji 2025, karena mampu menurunkan biaya haji 2025.

"Pak Presiden mengapresiasi panja bersama-sama dengan pemerintah bisa menurunkan biaya haji yang tadi seharusnya dengan keadaan ekonomi kurs rupiah terhadap dolar itu harusnya naik, tapi bisa turun ini bisa dibuktikan bahwa kerja-kerja DPR terutama pansus bisa bermanfaat untuk mengevaluasi pelaksanaan-pelaksanaan haji pada tahun ini," ujar dia.

Selain itu, Dasco juga meminta untuk mewaspadai temuan-temuan panitia khusus (Pansus) pelaksanaan haji 2024 agar tidak terjadi di pelaksanaan haji 2025.

"Kita harus mewaspadai tadi temuan-temuan pansus yang lalu bahwa kemudian ada slot-slot yang kemudian termanipulasi agar yang berhak yang berangkat itu kemudian bisa berangkat tanpa kemudian hak-haknya dikurangi," imbuh Dasco.

DPR Apresiasi Penurunan Biaya Haji 2025, Minta Pemerintah Jaga Kualitas Pelayanan dan Tambah Kuota

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memberikan apresiasi terhadap keputusan penurunan biaya haji tahun 1146 H/2025 M. Ia menilai keputusan ini sangat memperhatikan kebutuhan masyarakat, terutama di tengah kondisi perekonomian yang sedang lesu.

"Di bawah pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Suboanto, BPIH bisa diturunkan dan ini sangat membantu masyarakat. Pak Prabowo mengerti betul kesulitan masyarakat," ujar Cucun dalam keterangannya, Senin, (7/1/2025).

Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1146 H/2025 M. DPR dan pemerintah sepakat menetapkan Bipih setoran jemaah sebesar Rp 55.431.750, turun dari tahun 2024 yang sebesar Rp 93.410.286.

Total BPIH 1446 H/2025 M senilai Rp 89.410.258,79. Dari total tersebut, Rp 55.431.750 akan dibayarkan jamaah (Bipih), dan sisanya Rp 34.073.267 ditanggung dari nilai manfaat yang dikeluarkan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Persentase Bipih mencapai 62 persen dan nilai manfaat 38 persen.

Cucun mengapresiasi upaya DPR dan Pemerintah dalam menekan biaya haji tahun ini. "Penurunan biaya haji ini berkat kajian mendalam yang dilakukan DPR bersama Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan BPKH," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya