Ridwan Kamil Bakal Absen di Penetapan Pramono-Rano sebagai Gubernur-Wagub Jakarta

Jubir RK menyampaikan, Ridwan Kamil-Suswono mengucapkan terima kasih atas undangan penetapan pasangan calon terpilih pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024 dari KPU Jakarta.

oleh Winda Nelfira diperbarui 08 Jan 2025, 16:10 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2025, 16:10 WIB
Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK) (Liputan6.com/Winda Nelfira)
Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK) (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Calon gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK) dipastikan tidak menghadiri penetapan Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih yang akan digelar Kamis, 9 Januari 2025.

Menurut Juru Bicara (Jubir) RK, Juwanda, hanya calon wakil gubernur (cawagub) Suswono yang akan hadir pada penetapan gubernur dan wakil gubernur esok hari. RK absen dalam penetapan karena tengah berada di luar Pulau Jawa.

"Penetapan tersebut insyaallah akan dihadiri oleh Pak Suswono, karena kang Ridwan Kamil kebetulan minggu ini sedang di luar Pulau Jawa sehingga tidak dapat menghadiri langsung," kata Juwanda dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).

Meski begitu, Juwanda menyampaikan RK-Suswono mengucapkan terima kasih atas undangan penetapan pasangan calon terpilih pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta.

'"Sebagaimana yang disampaikan oleh Kang Emil sebelumnya, paslon no 1 menerima penetapan Gubernur dan Wagub terpilih dan mengucapkan selamat pada Pak Pramono dan Bang Rano Karno," kata Juwanda.

Tak hanya itu, Juwanda menuturkan bahwa paslon 01 beserta seluruh tim pemenangan menitipkan aspirasi warga Jakarta yang diterima RK-Suswono kepada Pramono Anung-Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih.

"Kami juga menitipkan aspirasi masyarakat yang datang kepada Kang Emil dan Pak Suswono agar diperhatikan dalam pembangunan Jakarta lima tahun ke depan," ucap Juwanda.

 

KPU Pastikan Penetapan Pramono Anung-Rano Karno Jadi Cagub dan Cawagub Jakarta pada 9 Januari 2025

Semringah, Pramono Anung-Rano Karno Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pilkada Jakarta 2024
Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 11 ayat (1) UU Nomor 29 Tahun 2007, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen (lima puluh persen) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau Komisioner KPU Jakarta Doddy Wijaya memastikan, penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih akan dilangsungkan pada Kamis 9 Januari 2025 mendatang.

Maka dari itu, pada hari ini, Minggu (5/1/2025) dirinya menyambangi kediaman Pramono Anung sebagai calon gubernur Jakarta yang memenangkan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jakarta 2024.

"Kami menyerahkan undangan (penetapan calon gubernur Jakarta terpilih)," ujar Dodi di kediaman Pramono Anung di Jakarta Selatan, Minggu (5/1/2025).

Dodi menjelaskan, surat dinas terkait penetapan akau turun besok dari KPU RI. Kemudian, kata dia, KPU Jakarta akan memproses surat tersebut selama tiga hari kemudian melakukan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih 2024.

"Artinya, saat surat dari KPU RI terbit tanggal 6 Januari maka penetapan dilakukan pada 9 Januari 2024. Kami menunggu surat dari KPU RI, informasinya surat dinas dari KPU RI akan disampaikan besok hari Senin," ucap Dodi.

"Maka paling lama 3 hari, hari Selasa, Rabu, Kamis. Jadi insya Allah hari Kamis kami akan melakukan penetapan pasangan calon terpilih," sambung dia.

Dodi menambahkan, berdasarkan informasi dari KPU RI, surat yang dikirimkan besok dilakukan secara serentak. Kemudian, setelah penetapan KPU Jakarta juga akan memberikan surat keputusan kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk pengusulan pengesahan calon terpilih tersebut.

"Selanjutnya akan dilakukan proses perlantikan yang dilakukan domain dari pemerintah pusat," tandas dia.

Infografis Paslon RK-Suswono dan Dharma-Kun Tak Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK
Infografis Paslon RK-Suswono dan Dharma-Kun Tak Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya