DPRD Depok Bakal Panggil Disdik Terkait SDN Utan Jaya Dipalang Kayu oleh Ahli Waris

Penutupan SDN Utan Jaya dengan cara pemalangan kayu telah menjadi pembahasan di internal Komisi D DPRD Kota Depok.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 10 Jan 2025, 07:13 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2025, 07:13 WIB
Anggota Satpol PP Kota Depok membuka segel sepihak yang dilakukan ahli waris dari lahan SDN Utan Jaya, Cipayung, Depok. (Istimewa)
Anggota Satpol PP Kota Depok membuka segel sepihak yang dilakukan ahli waris dari lahan SDN Utan Jaya, Cipayung, Depok. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok berencana akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, terkait penutupan SDN Utan Jaya menggunakan kayu oleh ahli waris. DPRD Kota Depok akan menginvestigasi duduk perkara terhadap polemik SDN Utan Jaya.

Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Aditya Wiradiputra mengatakan, penutupan SDN Utan Jaya dengan cara memalang kayu sempat viral di media sosial pada Senin (6/1/2025). Peristiwa yang terjadi pada hari pertama masuk sekolah, langsung menjadi pembasahan Komisi D DPRD Kota Depok.

“Di waktu yang bersamaan kami juga langsung berkomunikasi di komisi D,” ujar Aditya kepada Liputan6.com, Jumat (10/1/2025).

Aditya menjelaskan, penutupan SDN Utan Jaya dengan cara pemalangan kayu telah menjadi pembahasan di internal Komisi D DPRD Kota Depok. Komisi D akan segera membahas permasalahan tersebut guna mencari kronologi dan fakta.

“Dalam waktu terdekat mungkin kami akan memanggil Disdik terlebih dahulu,” jelas Aditya.

Pemanggilan Disdik Kota Depok guna mengetahui Pemerintah Kota Depok menginventarisir permasalahan aset. Komisi D ingin mengetahui sejauh mana Pemerintah kota Depok menginventarisir aset milik daerah, khususnya untuk pendidikan.

“Kami ingin mengetahui Pemerintah Kota Depok menjaga aset, jangan sampai terdapat permasalahan yang sama terkhusus di wilayah Depok,” ucap Aditya yang berasal dari fraksi Partai Demokrat.

DPRD Kota Depok ingin meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat, salah satunya dukungan sarana dan prasarana sekolah. DPRD Kota Depok tidak ingin pendidikan masyarakat yakni sekolah, mengalami gangguan akibat permasalahan aset.

“Kemarin sudah pembasahan, Insya Allah di minggu depan akan memanggil Disdik Kota Depok,” tegas Aditya.

Rencananya DPRD Kota Depok akan menanyakan kronologis lengkap dari sisi Disdik Kota Depok. Selanjutnya, Disdik Kota Depok dapat menunjukan bukti otentik apabila SDN Utan Jaya merupakan aset Pemerintah Kota Depok.

“Mungkin pertama dari kronologi terkait permasalahan tersebut. Kedua terkait bukti dari aset-aset yang dimiliki Pemkot Depok,” ungkap Aditya.

Aditya menuturkan, apabila SDN Utan Jaya merupakan aset Pemerintah Kota Depok, dapat diperkuat dengan bukti kepemilikan. Hal itu untuk menjadi pegangan Pemerintah Kota Depok apabila kedepannya terjadi dualisme kepemilikan lahan.

“Ini kan menjadi dualisme ya (lahan SDN Utan Jaya), karena memang dari sisi Pemda juga menilai itu adalah aset kita, nah tetapi dari ahli waris pun juga sama,” tutur Aditya.

Aditya menambahkan, DPRD Kota Depok akan mengkaji dan meneliti bukti kepemilikan lahan SDN Utan Jaya baik dari ahli waris maupun aset Pemerintah Kota Depok. DPRD Kota Depok akan berusaha membantu memecahkan permasalahan tersebut sehingga tidak mengganggu aktivitas belajar dan mengajar siswa.

“Ini mungkin yang nanti akan betul-betul kita lihat, semoga nanti terdapat titik terang,” kata Aditya.

 

Viral

Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Aditya Wiradiputra saat ditemui usai mengikuti kegiatan di kawasan Margonda, Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)
Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Aditya Wiradiputra saat ditemui usai mengikuti kegiatan di kawasan Margonda, Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Pada pemberitaan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial merekam kondisi SDN Utan Jaya yang berada di Pondok Jaya, Cipayung, Depok, di palang kayu yang mengaku ahli waris lahan sekolah atas nama Alm H. Namit Sairan. Sejumlah siswa maupun guru sempat tidak dapat melakukan aktivitas belajar mengajar, sebelum Satpol PP Kota Depok membongkar palang kayu yang dilakukan ahli waris.

Pelaksana tugas harian Sekretaris Daerah Kota Depok, Nina Suzana tidak mengelak penutupan dengan memalangkan kayu SDN Utan Jaya yang dilakukan ahli waris. Namun, penutupan tersebut sudah kembali dibuka Pemerintah Kota Depok,sehingga siswa dan guru dapat melakukan aktivitas belajar mengajar.

"Sudah, sudah dibuka," ujar Nina saat dihubungi Liputan6.com, Senin (6/1/2025).

Untuk mencegah kembali aksi penutupan sepihak yang dilakukan ahli waris terhadap SDN Utan Jaya, Pemerintah Kota Depok akan melakukan musyawarah. Pemerintah Kota Depok tetap bersikukuh bahwa lahan SDN Utan Jaya merupakan aset Pemerintah Kota Depok.

"Dari awal, dari dulu itu kalau dia memang mau plang itu masih punya ahli waris, ini negara hukum, digugat lah secara hukum," jelas Nina.

Pemerintah Kota Depok membangun SDN Utan Jaya telah berlandaskan hukum dan berada di lahan milik Pemerintah Kota Depok. Meskipun pihak ahli waris mengklaim lahan tersebut milik Alm H. Namit Sairan, namun Pemerintah kota Depok telah memiliki sejumlah catatan.

"Karena (membangun SDN Utan Jaya) juga bukan tanpa dasar, itu catatan-catatan aset kita," ucap Nina.

Polemik atas lahan SDN Utan Jaya tidak hanya terjadi pada saat ini, sebelumnya polemik tersebut sempat muncul. Meskipun begitu, Pemerintah Kota Depok bersikukuh lahan SDN Utan Jaya berada diatas lahan aset Pemerintah Kota Depok.

"Kalau dia (ahli waris) merasa itu milik dia, digugat di pengadilan. Dari dulu saya sudah sarankan gugat pengadilan, tapi mereka kan gak mau menggugat," tegas Nina.

Meskipun begitu, lanjut Nina, Pemerintah Kota Depok telah melakukan mediasi yang mengaku sebagai ahli waris. Pemerintah Kota Depok berencana akan melanjutkan kembali diskusi kepada ahli waris terkait klaim yang dilakukan ahli waris pada lahan SDN Utan Jaya.

"Tadi mediasi pelan-pelan dengan teman-teman Disdik sama Bagian Aset, sudah dibuka (penyegelan), nanti besok atau lusa kita coba diskusikan disini, rapatin," tutur Nina.

Infografis jenis-jenis olahraga kekinian
Infografis jenis-jenis olahraga kekinian. (Dok: Tim Grafis Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya