Anggota DPD RI Soroti Pagar Laut di Tangerang: Kerjaan Orang Serakah, Pemerintah Harus Bersikap

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Banten, Ali Alwi, turut menyoroti pemagaran laut di wilayah pesisir utara Tangerang.

oleh Tim News diperbarui 15 Jan 2025, 02:02 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2025, 02:02 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menyegel pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di pesisir Kabupaten Tangerang. (Foto: KKP)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menyegel pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di pesisir Kabupaten Tangerang. (Foto: KKP)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Banten, Ali Alwi, turut menyoroti keberadaan pagar laut di wilayah pesisir utara Tangerang. Menurutnya, tindakan tersebut mencerminkan sikap serakah dari pihak-pihak yang melakukannya.

"Tanya sama anggota DPD Banten, pemagaran laut itu kerjaan orang yang serakah, itu aja sudah jawabannya," kata Ali kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Ia menjelaskan bahwa orang yang serakah kerap memulai penguasaan fisik dengan langkah-langkah awal yang sederhana sebelum akhirnya memperluasnya.

"Jadi kalau orang serakah itu dia bagaimana penguasaan fisik itu dilakukan dulu. Awalnya pagarnya pagar bambu, tapi liat nanti sebentar lagi jadi pagar beton," lanjutnya.

Ali pun menegaskan bahwa pemerintah pusat harus mengambil langkah tegas. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara sebagaimana diatur dalam konstitusi.

"Itu pemerintah pusat harus bersikap walaupun bagaimana ini adalah di Pasal 33 itu air tanah itu semua adalah tanggungjawab negara untuk kemaslahatan masyarakat, itu aja penerapan Pasal 33 aja," ujarnya.

Ketika ditanya soal kemungkinan pemagaran laut dilakukan secara mandiri, Ali membantah anggapan tersebut. Ia menilai bahwa langkah itu tidak mungkin dilakukan tanpa ada pihak yang mengatur.

"Mana ada, itu kayak kita orang bodoh aja didirikan mandiri, siapa mau mendirikan itu sampe 30 km itu hah?" tegasnya.

Ia pun mengaku tidak tahu, apakah pemagaran itu akan dilakukan reklamasi atau tidak. Hal ini juga menjawab soal pagar laut di Bekasi.

"Oh iya nanti akan semua daerah pinggir pantai itu semua. Mau direklamasi atau mau diapa kita enggak tahu, yang jelas ini adalah keserakahan. Tapi nanti kalau udah terlalu serakah nanti kayak Los Angeles," kelakar Ali.

 

Dapat Perintah

Kasus Pemagaran Laut Kembali Viral, Kali Ini Ada di Bekasi
Sebuah video viral memperlihatkan aktivitas pemagaran laut di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Istimewa/Tangkapan Layar Akun TikTok @riesamsadewa)... Selengkapnya

Sebelumnya, Nelayan pesisir utara Tangerang mengungkapkan pemagaran laut pantai utara (Pantura) yang mengelilingi 16 Desa di 6 wilayah Kecamatan di Kabupaten Tangerang, dilakukan oleh masyarakat setempat. Mereka mendapat perintah dan dibayar pemilik modal selama proses pemagaran.

“Benar yang masang itu masyarakat sini juga, tapi ada yang merintah, ada yang nyuruh dan mohon maaf mereka dibayar,” ungkap RD (44) nelayan Pantura Tangerang ditemui merdeka.com.

Salah seorang nelayan setempat berinisial RD, mengutarakan, pemagaran laut Pantura telah dilakukan sejak Juni/Juli 2024. Dimulai dari wilayah perairan di desa Kohod, Tanjung Burung, Kecamatan Pakuhaji hingga meluas ke wilayah Kecamatan lain seperti Sukadiri, Mauk, Teluknaga dan Kronjo.

 

Hingga ke Kawasan Wisata

RD mengaku untuk kawasan pesisir dekat tempat tinggal RD di Desa Karang Serang saja, pemagaran telah mencapai pantai Sangrila yang kerap dijadikan tempat wisata pantai oleh warga lokal dan sekitar Jabodetabek.

“Dari Rawasaban sampai Karang Serang sudah dipagari semua, rumah makan-rumah makan pinggir pantai di Karang Serang sudah dipatok-patokin. Mereka cuma pagar itu, tidak ada pembayaran ganti untung atau lainya ke pemilik usaha warung makan,” terang dia.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya