Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara (Jubir) Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Dedek Prayudi menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memangkas anggaran lainnya.
"Nggak ada sih, sebenarnya bukan seperti itu. Jadi jangan di-frame bahwa seolah-olah MBG ini mengorbankan yang lain," ujar Dedek di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (18/1/2025) seperti dilansir Antara.
Advertisement
Baca Juga
Dedek menjelaskan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melakukan fokus ulang terhadap program-program kerjanya.
Advertisement
Lebih lanjut, Dedek menyampaikan saat pemerintahan Presiden Joko Widodo, fokus utama anggaran dikerahkan untuk pembangunan infrastruktur secara masif.
Di era Presiden Prabowo, kata Dedek, fokusnya berganti pada pembangunan sumber daya manusia (SDM) mulai dari MBG sebesar Rp71 triliun dan pemeriksaan kesehatan gratis dengan anggaran Rp4,7 triliun.
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk memberikan pemeriksaan TBC secara gratis, di luar pemeriksaan kesehatan bagi yang berulang tahun, dengan anggaran Rp8 triliun.
Peningkatan kualitas infrastruktur kesehatan, seperti rumah sakit dan puskesmas juga ditingkatkan pada era Prabowo dengan anggaran Rp15 triliun.
"Jadi, bukan MBG sedang memakan yang lain, bukan. Tapi, yang ada adalah dari yang tadinya infrastruktur kita bangun secara masif, maka sekarang infrastruktur APBN kita, kita alihkan. Sekarang refocusing ke pembangunan manusia. Sementara infrastruktur tetap dibangun, cuma sekarang peran swasta lebih ditingkatkan," jelasnya.
Soal IKN
Dedek mengatakan salah satu anggaran yang porsinya turun adalah untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Saat ini pembangunan daerah tersebut turun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Menurut Dedek, hal tersebut normal terjadi lantaran saat ini fokus pembangunan dikerahkan untuk mengikutsertakan sektor swasta.
Pembangunan masif yang dilakukan oleh pemerintah, merupakan sebuah pancingan agar sektor swasta, khususnya bagi penanam modal asing melihat keseriusan negara dalam membangun IKN.
"Karena memang ada sealing, APBN itu boleh membayar untuk pembangunan IKN itu cuma sekian puluh persen, dan itu ada di undang-undangnya, dan ketika itu sudah mendekati sealing, atau sudah sampai di batas atas, maka sudah saatnya sektor swasta yang kemudian membiayai," kata Dedek.
Advertisement