Liputan6.com, Jakarta - Neni Herlina, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) buka suara terkait ke kehebohan yang terjadi di kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Dikti Saintek).
Menurut dia, pangkal masalah ada di Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro yang dianggap bertindak sewenang-wenang kepada bawahannya.
Advertisement
Baca Juga
Bahkan, Neni bersama dengan empat orang ASN terkena sanksi pemecatan secara sepihak. Padahal, menurut Neni, dirinya telah bekerja dengan baik.
Advertisement
"Ada Dirjen, kemudian Pak Lukman. Terus Dali. Yang terancam ini ya saya. jadi empat yang dipecat," ujar Neni saat berbincang dengan wartawan, Senin (20/1/2025).
Dia bertugas sebagai Prahum Ahli Muda dan Pj Rumah Tangga di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Dikti Saintek).
Selama masa kepimpinan, Satryo Soemantri Brodjonegoro banyak sekali kebijakan-kebijakan yang dinilai terkesan sewenang-wenang, baik itu kepada ASN lain maupun dirinya.
Misalnya, Neni mengingat kembali kejadian saat diminta memasang jaringan internet di rumah dinas, namun terkena omelan sang menteri gegara dianggap lamban bekerja.
"Jadi suatu saat di rumah dinas itu pasang internet. Cuma ya, kok saya ke sana-kesana gitu aja? Apa, terlalu malam atau apa? Sementara kita kan minta segera, karena Pak Menteri maunya segera. Kita meminta mereka untuk menyegerakan. Jadi akhirnya sampai malam, tapi jadi marah," cerita Neni.
Neni mengatakan, sang menteri sambil emosi lalu menghubungi atasan langsungnya, yang bernama Angga selaku ketua tim Rumah Tangga. Namun, tak ada jawaban.
Â
Langsung Hubungi Via Pesan WhatsApp
Akhirnya, sang menteri langsung menghubungi Neni via pesan WhatsApp. Neni terkejut ketika membaca isi pesan yang dikirimkan oleh sang menteri. Betapa tidak, ia dipecat dari ASN.
"'Saya pecat kamu' kayak gitu bunyinya," kata Neni.
Neni menegaskan kembali, pemecatan dilakukan via WhatsApp.
"Iya tidak ada surat," ucap Neni.
Usai membaca pesan itu, Neni memilih untuk bekerja seperti biasa. Terlebih, atasan juga menyuruh tetap masuk kerja. Neni akui, sejak ada perubahan nomenklatur, tugasnya sedikit berat namun ia tetap melaksankan tugas dengan sebaik-baiknya seperti menyiapkan ruangan, pimpinan dan sebagainya.
Namun, apalah daya Neni tetap harus saja dipandang buruk oleh sang menteri. Puncaknya, terjadi pada Jumat kemarin 18 Januari 2025 tiba-tiba dipanggil untuk menghadap sang menteri. Pikirnya karena sang menteri masih melihat diririnya berkeliaran di kantor Kementerian Dikti Saintek.
"Bapak Menteri langsung undang-undang saya ke lantai 8. Langsung, ya gitulah kejadiannya. Dengan tidak, ya tidak etis ya seperti itu, membentak saya, menyuruh saya keluar di hadapan anak-anak magang, di depan staff saya jadi memang sudah di luar logika lah," ujar dia.
"Saya kaget juga beliau datang tanpa sengaja hanya untuk usir," timpal Neni lagi.
Â
Advertisement
Isi Spanduk
Lebih lanjut, Neni turut menjelaskan, isi spanduk yang sempat terpasang di depan kawasan gedung.
Adapun bunyinya, 'Pak Presiden Selamatkan Kami dari Menteri Pemarah, Suka Main Tampar dan Main Pecat'.
Menurut Neni, spanduk dituliskan sesuai fakta. Ada seorang rekannya yang pernah ditampar gegara dianggap tak becus ketika bekerja. Orang yang ditampar itu dari merupakan salah satu vendor.
"Vendornya hari ini juga ketakutan tadi," kata dia.
Neni mengatakan, aksi penamparan itu juga sempat direkam oleh korban. Videonya juga sudah tersebar.
"Jadi tolong dilindungi ya (korban penamparan). Karena dia kan dia nggak bisa menuntut. perlu dilindungi," tandas Neni.
Sebelumnya, sejumlah Apartur Sipil Negara (ASN) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) pada Senin (20/1/2025).
Mereka menilai tindakan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi atau Mendikti Saintek Prof Ir Satryo Soemantri Brodjonegoro yang dinilai sewenang-wenang dalam bekerja.
Â
Satryo Soemantri Brodjonegoro Didemo Anak Buah, Kinerja Sang Mendikti Saintek Disorot
Dari video yang diterima Liputan6.com, puluhan ASN berbaris di lobi depan gedung. Mereka membentangkan spanduk-spanduk bernada satir yang secara tak langsung ditujukan kepada Prof Ir Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Adapun, salah satu spanduk demo yang terlihat berkelir hitam bertuliskan "Institusi Negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri".
Sementara spanduk lain berlatar putih bertuliskan "Kami dibayar oleh negara, bekerja untuk negara bukan babu keluarga".
Karangan bunga bernada sindiran juga berjejer rapih menghiasi pintu depan lobi gedung. Sebagian besar, isinya juga menyindir perilaku dari Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, salah satu ASN yang bertugas di Prahum Ahli Muda dan Pj Rumah Tangga, atas nama NH menuangkan uneg-unegnya.
Dia bercerita, diusir dari kantor yang sudah dihuni selama 24 tahun belakangan. Hal itu diketahui dialami pada Jumat sore 17 Januari 2024.
"Tiba-tiba pimpinan tertinggi kami masuk ke ruangan kami dan dihadapan semua orang, beliau mengusir saya keluar dan memerintahkan untuk pindah ke Kemendikdasmen saya keluar dan salat," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (20/1/2025).
NH mengatakan, penyebab diusir dari ruangan karena persoalan sepele.
"Berawal dari sebuah meja di ruang tertinggi lantai 18, yang mungkin perlu diganti karena dianggap 'tidak menghormati' dan lain-lain," ucap NH.
Kini Dipecat Karena Tak Mampu Selesaikan Persoalan di Lapangan
Tak cuma itu, NH juga kini harus dipecat karena dianggap tak mampu dalam menyelesaikan persoalan di lapangan.
"Lalu semua masalah urusan rumah tangga yang terjadi di lapangan, bermuara kepada saya, sampai saya harus keluar dari institusi ini," terang NH.
Terkait hal ini, NH menyampaikan permohonan maaf bilamana selama bekerja dinilai kurang bisa melayani dengan baik para pimpinan definitif.
"Maka, dari hati yang terdalam, saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pimpinan yang definitif, jika dalam saya melayani Ibu Bapak semua masih banyak kekurangan," ucap dia.
NH berharap, kejadian pemberhentian secara sepihak tak terulang kembali.
"Saya menitipkan teman-teman pegawai Dikti Saintek, jangan sampai ada lagi yang diperlakukan tidak adil seperti saya. Sungguh ini sangat diluar perikemanusiaan dan melanggar Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang yang ada," tandas NH.
Advertisement