Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Gunakan Gerobak Barang Bekas di Depok

Para tersangka saat beroperasi berpura-pura menjadi pemulung dan mencari lokasi yang dinilai minim pengawasan untuk membawa motor korban.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 23 Jan 2025, 03:02 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2025, 03:02 WIB
Pencurian motor
Gerobak yang digunakan tersangka saat mencuri motor warga di wilayah Tapos, Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)... Selengkapnya

Liputan6.com, Depok - Polres Metro Depok berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menggunakan gerobak barang bekas. Selain itu, polisi turut berhasil menangkap curanmor di tempat ibadah.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Dermawan Kristianus Zendrato mengatakan, penangkapan ketiga tersangka pencurian bermotor merupakan hasil pengungkapan Satreskrim Polres Metro Depok. Ketiga tersangka terbukti melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tapos, pada Desember 2024.

"Jadi mereka pada malam hari pura-pura sebagai pemulung, kemudian mengangkut motor curian ke atas gerobak," ujar pria yang kerap disapa Zen, kepada Liputan6.com, Rabu (22/1/2025)

Ketiga tersangka memiliki peran berbeda saat beroperasi mencuri kendaraan motor milik korban. Adapun tersangka inisial SA dan SB bertugas sebagai eksekutor mencuri motor korban dengan menaikan ke gerobak, tersangka WK menjadi penadah motor curian.

"Terdapat satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran kami atau DPO," jelas Zen.

Para tersangka saat beroperasi berpura-pura menjadi pemulung dan mencari lokasi yang dinilai minim pengawasan untuk membawa motor korban. Setelah mendapatkan target motor yang dicuri, tersangka akan membawa motor dengan menaikkan ke gerobak yang dibawa tersangka.

"Jadi tersangka ini membawa motornya satu-satu dengan dinaiki ke atas gerobak," terang Zen.

Para tersangka berhasil mencuri sebanyak tiga motor di wilayah Tapos. Motor yang berhasil dicuri, dibawa ke lokasi persembunyian untuk dijual kepada penadah.

"Gerobak yang digunakan untuk mencuri kami jadikan barang bukti," ucap Zen.

Zen mengungkapkan, selain mengamankan barang bukti gerobak terdapat barang bukti lainnya seperti kunci letter T, handphone, dan pakaian yang digunakan tersangka. Selain itu, dari tiga motor korban, dua unit dikembalikan.

"Satu unit motor kita cantumkan untuk pemberkasan perkara kita dan dua motor kita kembalikan kepada korban," ungkap Zen.

 

Pencurian Motor Jemaah Masjid

Depok
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Dermawan Kristianus Zendrato (tengah) memperlihatkan barang bukti curanmor di wilayah Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)... Selengkapnya

Selain itu, lanjut Zen, Polres Metro Depok menangkap empat tersangka curanmor berinsial S, AJA, DI, dan OK. Para tersangka beraksi saat berpura-pura ke Masjid untuk sholat namun mencuri motor milik jamaah.

"Jadi mereka melakukan pencurian berpura-pura ke masjid kemudian di saat masyarakat sedang melakukan ibadah, mereka melakukan pencurian," kata Zen.

Para tersangka mencuri motor milik korban menggunakan kunci letter T dan membawa kabur motor korban. Dari pemeriksaan sementara, para tersangka telah melakukan aksinya di lima lokasi di wilayah Beji dan Cimanggis, Depok.

"Jadi, belum genap sebulan (dari waktu pencurian) kita dapat mengungkap tujuh TKP pencurian," tutur Zen.

Polres Metro Depok meminta masyarakat Depok untuk waspada dalam memarkirkan atau menyimpan kendaraannya. Polres Metro Depok meminta masyarakat untuk menambahkan kunci ganda mencegah pencurian kendaraan bermotor.

"Jadi kita harus memperhatikan bagaimana menyimpan atau memarkirkan kendaraan karena di saat kita lengah mereka (tersangka) melihat kesempatan yang ada untuk melakukan kejahatan," pungkas Zen.

Infografis

Infografis Klitih di Yogyakarta dan Maraknya Kejahatan Jalanan Remaja. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Klitih di Yogyakarta dan Maraknya Kejahatan Jalanan Remaja. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya