Liputan6.com, Jakarta - Komisi IV DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2025). Rapat kerja tersebut, salah satunya membahas polemik pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.
Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto meminta Kementerian KP mengambil tindakan konkret atas masalah pagar laut ini.
Advertisement
Baca Juga
"Mengambil tindakan konkret dalam membongkar pagar laut di kabupaten Tangerang," kata Titiek, saat membuka rapat.
Advertisement
Titiek juga meminta agar penegakan hukum yang tegas dan transparan. Sehingga, memberikan efek jera kepada pelaku.
"Namun, upaya tersebut harus diikuti dengan tindak lanjut penegakan hukum yang tegas dan transparan kepada pelaku utama agar menjadi efek jera dan tidak terulang kembali di daerah lain," tegas Titiek.
Sementara itu, TNI Angkatan Laut (AL) akan turut terlibat bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal kembali melanjutkan pembongkaran pagar laut yang berada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
"TNI khusus TNI AL bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah sepakat untuk melaksanakan pembongkaran tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto saat dikonfirmasi.
Hariyanto menjelaskan keterlibatan prajurit dalam pembongkaran pagar laut ini telah sesuai arahan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Sebagaimana melanjutkan pembongkaran yang beberapa waktu sudah dilakukan.
"Serta memperhatikan dan membantu masyarakat nelayan untuk memiliki akses perahu nelayan dengan mudah dan cepat keluar masuk juga tentunya berorientasi pada kelestarian dan keindahan lingkungan pesisir," pungkasnya.
Â
Â
Menteri KP Sebut Pengawasan Laut Masih Lemah
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan, lemahnya pengawasan di laut lantaran pihaknya kekurangan anggaran. Oleh karena itu, ia meminta penguatan anggaran melalui revisi Undang-Undang (UU) tentang Kelautan.
Hal itu disampaikan Trenggono dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi IV DPR. Rapat itu membahas soal polemik pagar laut di Tangerang, Banten dan Bekasi, Jawa Barat.
"Saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan masih memiliki kelemahan dalam pengawasan, pemanfaatan ruang laut. Akibat adanya keterbatasan sarana prasarana dan dukungan operasional yang membutuhkan penguatan anggaran," kata Trenggono dalam rapat bersama Komisi IV, Kamis, (23/1/2025).
Terkait kasus pagar laut, Trenggono menyatakan sudah melakukan penyegelan terhadap pagar laut di Tangerang sepanjang 30,16 kilometer tersebut. Upaya itu dilakukan pada 9 Januari 2025.
"Sementara di Bekasi Jawa Barat pada 15 Januari 2025 karena tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dan izin reklamasi," ucap Trenggono.
Menurutnya, pemagaran laut yang dilakukan tersebut memberikan dampak negatif terhadap ekosistem perairan laut. Lalu, mempersempit daerah penangkapan ikan, merugikan nelayan, dan pembudidaya.
"Serta mengganggu operasional PLTU Banten 03 dan PLTGU muara tawar Bekasi yang merupakan objek vital nasional," jelasnya.
Ia juga menjelaskan, pada 22 Januari 2025 telah dilakukan pembongkaran pagar laut di Tangerang. Sementara, pembongkaran yang dilakukan baru kurang lebih sepanjang 5 kilometer.
"Pembongkaran melibatkan berbagai instansi dan masyarakat nelayan dan akan dilanjutkan hingga selesai sepanjang 30 kilometer," pungkas Trenggono.
Advertisement