Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) melakukan penandatanganan 30 dokumen kerja sama bersama mitra kerja dari berbagai unsur pemerintah maupun BUMN. 30 kerja sama ini terdiri atas 25 Nota Kesepahaman (NK) yang diteken oleh Menteri Hukum dan 5 Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diteken oleh perwakilan pimti madya di lingkungan Kemenkum.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan kementeriannya perlu menguatkan landasan hukum kerja sama pascatransformasi Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian.
Advertisement
Baca Juga
“Penandatanganan dokumen kerja sama ini memberikan kepastian hukum untuk sinergi yang lebih kuat antarbadan publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Supratman dalam acara yang berlangsung di Kantor Kementerian Hukum Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Advertisement
Supratman menilai, penandatanganan di masa-masa awal restrukturisasi kelembagaan kementerian sesuai dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan sebuah sinergitas di antara seluruh lembaga dan kementerian negara. Tujuannya, memberi pelayanan yang terbaik, yang output-nya bisa dirasakan oleh masyarakat.
“NK dan PKS merupakan instrumen penting untuk memastikan kelancaran koordinasi antara Kementerian Hukum dengan mitra kerjanya. Dokumen kerja sama ini juga memberikan pedoman yang jelas sehingga setiap pihak dapat memberikan kontribusi yang nyata,” yakin Supratman.
Politisi Partai Gerindra ini optimistis, melalui dokumen kerja sama yang diformalkan hari ini maka pedoman semakin jelas dan terukur, sehingga setiap pihak dapat berkontribusi dengan optimal dalam mencapai tujuan bersama.
“Selaras dengan gagasan Indonesia Emas 2045, Presiden Prabowo berpesan bahwa kerja sama yang kokoh harus dilandasi oleh pemahaman yang sama, tujuan yang jelas, dan komitmen yang kuat. Nota Kesepahaman ini adalah manifestasi dari prinsip Presiden Prabowo tersebut, sekaligus menjadi dasar hukum untuk membangun kolaborasi yang berkesinambungan di tingkat nasional maupun internasional,” dia menandasi.
Daftar Pihak yang Bekerja Sama
Sebagai informasi, berikut daftar instansi dan kementerian yang yang melakukan penandatanganan kerja sama:
- Kejaksaan Agung
- Kementerian Agama
- Kementerian Inigrasi dan Pemasyarakatan
- Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
- Kementerian Pemuda dan Olahraga
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Sosial
- Kementerian Keuangan
- Ombudsman RI
- Komisi Pemberantasan Korupsi
- Badan Siber dan Sandi Negara
- Badan Narkotika Nasional
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
- Otoritas Jasa Keuangan
- Komisi Pemilihan Umum
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Badan Pusat Statistik
- BPJS Ketenagakerjaan
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
- Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
- Bank Tabungan Negara
- Bank Syariah Indonesia
- Bank Negara Indonesia
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank Mandiri.
Advertisement