Sahroni NasDem soal 100 Hari Pemerintahan Prabowo: Presiden dan Jaksa Agung Luar Biasa

Politikus NasDem Ahmad Sahroni berpandangan kinerja pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang memasuki 100 hari sudah baik.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 27 Jan 2025, 15:15 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2025, 15:15 WIB
Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/1/2024). (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/1/2024). (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Politikus NasDem Ahmad Sahroni berpandangan kinerja pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang memasuki 100 hari sudah baik.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini pun menyoroti kinerja Jaksa Agung yang dipandang telah bekerja baik, salah satunya berani menindak para jaksa yang nakal.

“Komitmen Presiden Prabowo dan Pak Jaksa Agung dalam menegakkan dan meningkatkan kualitas keadilan tidak usah diragukan lagi. Dan Jaksa Agung sangat memahami visi itu, makanya jajaran yang tidak profesional, semena-mena, langsung diberi sanksi setimpal, tanpa pandang bulu,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).

Menurut dia, Kejagung tidak akan pernah merasa kehilangan hanya karena menghukum 30 jajarannya yang nakal.

“Karena masih ada puluhan ribu jaksa dan pegawai Kejagung yang bekerja tulus dan profesional. SDM seperti itulah yang kita butuhkan,” jelas dia.

Sahroni mengungkapkan, di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran, institusi penegak hukum akan bekerja ekstra dalam banyak hal. Dia menilai hal ini karena Prabowo merupakan sosok yang tegas demi kepentingan rakyat.

“Pastinya akan ada sangat banyak agenda penegakkan hukum kita ke depan. Semua institusi baik dari Polri, Kejagung, KPK, dan sebagainya harus siap dengan itu,” tutur Sahroni.

“Dan perlu diingat, Presiden Prabowo punya standar kerja yang tinggi. Mulai dari kasus tipikor kakap hingga keluhan masyarakat di bawah, semuanya harus direspons cepat dan tuntas, tidak boleh dibeda-bedakan,” sambungnya.

Karena itu, Sahroni berharap SDM penegakkan hukum di setiap institusi bisa mengikuti kecepatan dan tuntutan profesionalitas di dalam pekerjaannya.

“Pokoknya semua jajaran harus profesional dan cekatan di bidangnya masing-masing. Harus rajin jemput bola, jangan hanya sekedar menunggu laporan kasus. Harus seperti itu bekerja di era sekarang. Maksimal,” pungkasnya.

Kejagung Koordinasi dengan KPK soal Pemulangan Buron Paulus Tannos

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah berkoordinasi intensif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal proses ekstradisi buron kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik atau e-KTP, Paulus Tannosalias Thian Po Tjhin.

"KPK dan Kejagung koordinasinya masih progres secara intensif terkait hal ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (24/1/2025), seperti dilansir dari Antara.

Ia menegaskan, Korps Adhyaksa siap mendukung KPK dalam hal pemenuhan administrasi maupun koordinasi pemulangan Paulus Tannos.

“Yang menangani perkara ini, kan, KPK. Jadi, teman-teman di KPK yang aktif, baik dalam pemenuhan administrasi maupun koordinasi pemulangannya. Prinsipnya, kami siap membantu," ucap dia.

KPK menangkap buronan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin di Singapura dan akan segera diekstradisi ke Indonesia.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa saat ini KPK sedang berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk secepatnya mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia agar perkara hukumnya bisa segera dituntaskan.

"KPK saat ini telah berkoordinasi dengan Polri, Kejagung dan Kementerian Hukum, sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan," ujar Fitroh.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya