Buron Paulus Tannos Ditangkap, Laode Syarif Harap Aktor Lain di Kasus Korupsi e-KTP Ikut Terungkap

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Laode Muhammad Syarif bersyukur dengan ditangkapnya Paulus Tannos yang merupakan buronan atas kasus korupsi e-KTP.

oleh Tim News diperbarui 29 Jan 2025, 08:00 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2025, 08:00 WIB
KPK Tetapkan Sjamsul Nursalim dan Istrinya Tersangka Kasus BLBI
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberi keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2019). KPK menetapkan Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim sebagai tersangka kasus korupsi SKL BLBI. (merdeka.com/Dwi Narwoko)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Laode Muhammad Syarif bersyukur dengan ditangkapnya Paulus Tannos yang merupakan buronan atas kasus korupsi e-KTP.

"Kita bersyukur ya, kita bersyukur, bahwa itu kan zaman kami itu bisa melarikan diri. Terus sekarang bisa didapat," kata Laode di Griya Gus Dur, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (29/1/2025).

"Mudah-mudahan dengan didapatnya dia, aktor-aktor baru, dia bisa bercerita siapa-siapa saja aktor-aktor itu," sambungnya.

Laode menyebut, kerugian negara dalam kasus korupsi e-KTP sangat besar. Meski begitu, pengembalian kerugian negara atas korupsi tersebut masih terbilang kecil.

Oleh karena itu, dirinya berharap ada perkembangan yang terbaru dari kasus korupsi e-KTP tersebut usai dilakukannya penangkapan terhadap Paulus Tannos.

"Ingat ya, kerugian negaranya kan waktu itu sekitar Rp2,9 T, kalau engga salah, yang bisa di-recover itu masih sangat sedikit. Ya diharapkan, Paulus Tannos bisa menceritakan banyak," sebutnya.

"Sehingga mudah-mudahan itu bisa menjadi perkembangan baru kasusnya, termasuk yang terlibat yang lain bisa lebih didapat sekarang," tambahnya.

 

Berharap Aktor Lain Dapat Terungkap

KPK Tetapkan Dua Tersangka Korporasi Korupsi Proyek Pelabuhan Sabang
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memberi keterangan kasus pembangunan Pelabuhan Bebas Sabang 2006-2011, Jakarta, Jumat (13/4). KPK menetapkan PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati sebagai tersangka. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)... Selengkapnya

Laode berharap agar Paulus Tannos bisa mengungkap siapa saja aktor-aktor yang membantu dirinya dalam melarikan diri.

"Untuk kasus itu diharapkan akan bisa Tannos menceritakan aktor-aktor yang lain, termasuk siapa yang membantu dia melarikan diri dan seterusnya seterusnya, itu menarik gitu," pungkasnya.

Untuk diketahui, Paulus adalah buronan dari kasus megakorupsi e-KTP. Dia sudah berstatus buron atau masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021. Paulus juga sudah menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya pada 13 Agustus 2019.

Mereka adalah mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, anggota DPR periode 2014-2019 Miriam S Hariyani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.

Penuhi Syarat Administrasi untuk Ekstradisi Paulus Tannos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah merampungkan sejumlah dokumen untuk kepentingan ekstradisi tersangka kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos yang ditangkap di Singapura.

"Sudah dikirim syarat administrasi," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Selasa (28/1/2025).

KPK, lanjut dia memiliki waktu selama 45 hari terhitung sejak Paulus Tannos ditahan sementara di Singapura.

"45 hari provosional arrest satu tahapan dalam ekstradisi, mudah-mudahan lancar semua," ucap Setyo.

Sebelumnya, mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha bersuara terkait dengan proses penangkapan dan ekstradisi Paulus Tannos di Singapura.

Dia membeberkan secara kronologis, Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP pada 2019. Tannos ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Sugiharto, Irman, Markus Nari, Setya Novanto, dan yang lainnya.

“Tannos berperan sebagai salah satu konsorsium pelaksana proyek E-KTP di bawah bendera PT. Sandipala Arthaputra,” kata Praswad seperti dikutip dari keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (28/1/2025).

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Infografis Buron KPK Harun Masiku Dikabarkan Ada di Kamboja. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Buron KPK Harun Masiku Dikabarkan Ada di Kamboja. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya