Liputan6.com, Jakarta Yayasan Rumah Energi bekerja sama dengan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Prospek PT Antam Menuju Perusahaan Global Terkemuka Melalui Pengembangan Bisnis".
Seperti FGD seri pertama yang berlangsung pada Desember 2024 lalu, seri kedua ini digelar di kantor Yayasan Rumah Energi di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (30/1/2025).
Advertisement
FGD yang dipandu oleh Redaktur Energi Juang, Salsa Elizabeth Bellen, menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Dr. Lukman Malanuang (Founder Institut Energi Pertambangan dan Industri Strategis - INPIST) dan Dr. Ir. Ali Ahmudi Achyak (Eksekutif Center for Energy Security).
Advertisement
Dalam paparannya, Lukman Malanuang menyoroti prospek PT Antam menjadi perusahaan global terkemuka melalui pengembangan bisnis yang harus memenuhi beberapa syarat utama.
"PT Antam wajib memiliki Rapor SDGs, Rapor ESG, serta transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi yang tinggi," ungkap Lukman.
Menurut Lukman, perusahaan pertambangan perlu menerapkan prinsip tata kelola yang baik (GCG) dalam pengelolaan sumber daya mineral dan batubara (minerba). Perusahaan juga harus memenuhi kriteria ESG yang menekankan keberlanjutan bisnis dengan memperhatikan tiga aspek utama: lingkungan, sosial, dan tata kelola.
“Citra perusahaan dapat terpengaruh oleh cara menangani isu sosial. Sebagai contoh, perusahaan harus aktif dalam menangani hak-hak dan tantangan yang dihadapi oleh karyawan dan buruh. Kemampuan perusahaan untuk beradaptasi dan memberikan kontribusi positif terhadap isu-isu sosial menjadi faktor kunci dalam evaluasi standar ini,” ujar Lukman.
Komitmen Pembangunan Daerah
Selain itu, Lukman menilai bahwa tidak semua undang-undang terkait energi (migas, panas bumi, kelistrikan) menegaskan komitmen terhadap pembangunan daerah dan masyarakat seperti halnya UU Minerba.
“Padahal, UU Minerba tegas dalam keberpihakannya terhadap pembangunan daerah dan masyarakat. Pertama, Pasal 106 mengutamakan pemanfaatan tenaga kerja setempat. Kedua, Pasal 108 mewajibkan penyusunan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ali Ahmudi menyoroti pentingnya pengembangan teknologi sebagai salah satu strategi utama perusahaan tambang dalam mencapai visi sebagai perusahaan global terkemuka.
“Teknologi tidak hanya meningkatkan efisiensi dan profitabilitas, tetapi juga mendukung komitmen terhadap keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan,” jelas Ali Ahmudi.
Advertisement
Berikan Masukan Positif
Dalam kesempatan berbeda, Anggota DPR RI, Nasyirul Falah Amru (Gus Falah), menyambut baik pelaksanaan FGD oleh Yayasan Rumah Energi dan PT Antam. Ia menegaskan bahwa diskusi ini dapat menjadi sarana pencerahan publik terkait isu pertambangan dan energi.
“Masukan positif seperti yang diperoleh dari forum ini tentu bermanfaat bagi PT Antam, apalagi tema yang dibahas adalah Prospek PT Antam Menuju Perusahaan Global Terkemuka,” kata Gus Falah.
“Kita bersama-sama mendukung PT Antam menjadi perusahaan global yang kuat dan disegani,” tambahnya.
Selain para narasumber, FGD ini juga dihadiri oleh Ketua Yayasan Rumah Energi, Rusman. Turut hadir peserta FGD dari beragam latar belakang, termasuk mahasiswa dari berbagai kampus, jurnalis, serta masyarakat pemerhati pertambangan.