Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan jadwal retreat atau pembekalan kepala daerah pemenang Pilkada 2024 masih menunggu kesepakatan pelantikan kepala daerah. Bima Arya berharap retreat dapat dilakukan sebelum bulan Ramadan 2025.
"Ya, kita tentu berharap pembekalan ini bisa dilakukan sebelum Ramadan. Sebelum Ramadan kita berharap," kata Bima Arya di Gedung Krida Bakti, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Baca Juga
"Tetapi kalau kemudian proses penetapan calon dari KPU, DPR, dan Pak Mendagri-nya nanti perlu waktu yang lama, maka bisa saja tidak terkejar di bulan Ramadan," sambungnya.
Advertisement
Menurut dia, retreat kepala daerah akan digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang Jawa Tengah. Bima Arya menuturkan pihaknya masih mengonsepkan apakah retreat akan dilakukan satu atau dua gelombang.
"Kalau jumlahnya tidak sampai 500 (kepala daerah), ya bisa saja satu gelombang seperti kemarin, ya. Tapi kalau disatukan, ya mungkin bisa dua gelombang. Karena kalau 500 mungkin agak terlalu banyak," jelasnya.
Bima Arya menjelaskan materi retreat kepala daerah yakni mengenai target penyelenggaran pemerintahan daerah. Nantinya, para kepala daerah akan diberikan pemahaman soal pengelolaan APBD dan bersinergi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).
"(Materi) yang kedua adalah turunan dari program-program strategis. Dan itu harus diselaraskan juga dengan visi-misi kepala daerah. Nah, saatnya nanti kepala daerah itu berkonsolidasi dengan pemerintah pusat, supaya selaras visinya gitu ya. Jadi, itu kira-kira garis besar," ujar Bima Arya.
Selain itu, kata dia, kepala daerah juga akan diberikan materi tentang kepemimpinan. Hal ini mengingat kepala daerab merupakan ujung tombak dari pembangunan di tingkat lokal.
"Tetu harus diperkuat dengan perspektif tentang kepemimpinan yang akan diberikan oleh tokoh-tokoh yang nanti kita undang untuk memberikan materi," pungkas Bima Arya.
DPR Akan Gelar Rapat dengan Kemendagri hingga KPU soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
Komisi II DPR bakal menggelar rapat ulang bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelantikan kepala daerah.
Rapat akan membahas soal putusan dissmisal Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dibacakan pada 4-5 Februari 2024.
"Iya sepertinya begitu (rapat ulang). Setelah putusan MK, mungkin kita akan adakan lagi rapat konsultasi antara pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DPR," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (31/1/2025).
Dasco menilai rapat terkait penentuan jadwal pelantikan seharusnya dilakukan usai mendengarkan putusan MK. Sehingga, ada peluang kepala daerah terpilih dapat dilantik secara serentak.
"Mungkin lebih baik kita menunggu hasil putusan MK tersebut supaya kemudian bisa dilantik secara bersama-sama, lebih banyak dari pada rencana semula," ucap Dasco.
Dia mengatakan, nantinya pemerintah bersama DPR akan mengkalkulasi ulang soal tanggal pelantikan usai putusan dismissal. Dasco menegaskan bahwa pelantikan tetap dilaksanakan Februari 2025.
"Sedang dihitung oleh pemerintah dan KPU, kira-kira kalau diputus oleh MK tanggal 4 atau tanggal 5 Februari, itu kapan waktu pelantikannya. Tapi yang pasti juga di bulan Februari," ujar dia.
MK akan membacakan putusan gugur tidaknya suatu perkara atau putusan dismissal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 pada 4-5 Februari 2025.
Pembacaan putusan dismissal ini lebih cepat dibanding jadwal yang telah ditentukan sebelumnya, yakni 11–13 Februari 2025.
Sebelumnya, Komisi II DPR bersama penyelenggara pemilu telah menyepakati jadwal pelantikan khusus kepala daerah yang tak bersengketa di MK. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.
Advertisement