Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi sejumlah kabar perihal efisiensi yang dikabarkan berdampak terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansinya. Seperti soal penerapan Work From Anywhere (WFA) dan lainnya.
Juru Bicara Kemenhub Elba Damhuri menyampaikan, sejauh ini belum ada kebijakan WFA yang diterapkan terhadap para ASN di lingkungan kementerian tersebut.
Advertisement
Baca Juga
“Sebagai background, belum ada kebijakan WFA ya,” tutur Elba saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (4/2/2025).
Advertisement
Menurut Elba, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi masih harus melakukan koordinasi lebih lanjut bersama kementerian terkait lainnya soal sejumlah kebijakan terdampak efisiensi, termasuk yang bersinggungan dengan ASN.
“Pak Menhub harus koordinasi dengan kementerian lain karena ini lintas sektor. Nanti begitu ada informasi kita kabari,” jelas dia.
Elba juga masih enggan menanggapi perihal isu Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN yang ke depannya akan ditiadakan dan dipotong dari gaji, serta honorarium untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang dikabarkan hanya sampai Maret 2025 dan setelah itu dirumahkan.
“Untuk isu terakhir kita juga belum bisa komentar ya. Nanti begitu ada update, saya informasikan,” Elba menandaskan.
Efisiensi Anggaran, Pegawai BKN Bakal WFA 2 Hari Seminggu
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif menekankan 10 (sepuluh) rencana kebijakan yang akan dijalankan oleh BKN dalam menyikapi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Arahan tersebut disampaikan pada giat Apel Pagi yang rutin dilaksanakan oleh seluruh Pegawai BKN Pusat, Kantor Regional dan UPT BKN.
Zudan Arif menyampaikan bahwa 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan oleh seluruh pegawai BKN ini merupakan bentuk respons cepat BKN dalam menyikapi Instruksi Presiden Prabowo Subianto.
“Untuk menyikapi efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini, diperlukan skema kerja yang lebih adaptif agar tugas dan pekerjaan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien, imbau Kepala BKN dalam arahan Apel Pagi secara daring, Senin (03/02/2025) di Jakarta.
Ia juga menerangkan bahwa Instruksi Presiden soal efisiensi anggaran 2025 ini merupakan pintu pembuka yang bisa dijadikan kesempatan emas bagi pemerintah untuk dapat lebih responsif, efisien, dan transparan dalam melayani masyarakat serta menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.
Advertisement
Kebijakan Teknis Manajemen ASN
Zudan juga menyampaikan bahwa BKN dalam menjalankan kebijakan teknis manajemen ASN harus dapat memudahkan ASN dalam menyikapi permasalahan kepegawaian yang berkembang di ruang lingkup ASN.
Permasalahan manajemen ASN yang disinggung dalam hal ini terkait penyelesaian permasalahan hukum, kesejahteraan dan karier ASN, karier fungsional yang terbuka dan kemudahan dalam peningkatan pendidikan para ASN serta kemudahan layanan kepegawaian lainnya.
Terakhir, Kepala BKN juga meminta kepada pegawai BKN dan seluruh ASN di Indonesia untuk menyikapi efisiensi anggaran ini dengan tidak menjadikan sebagai sebuah hambatan, tapi sebagai peluang dan tantangan dalam meningkatkan kecepatan pelayanan agar dapat sesuai dengan ekspektasi masyarakat ASN.