KPK Sita Dokumen Usai Geledah Rumah Anggota DPR Heri Gunawan

Politisi Gerindra, Heri Gunawan, diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia yang diduga diselewengkan ke yayasan tidak tepat sasaran; KPK telah menggeledah kantor BI dan menyita sejumlah dokumen.

oleh Jonathan Pandapotan Purba diperbarui 07 Feb 2025, 17:44 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2025, 17:37 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut dugaan penyelewengan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan sosial. Penyidik juga menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan (HG).

"Kegiatan ini dilaksanakan di rumah di daerah Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, milik saudara HG," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2025) seperti dilansir Antara.

Tessa mengungkapkan penggeledahan tersebut berlangsung pada Rabu malam pukul 21.00 WIB hingga Kamis pukul 01.30 WIB.

"Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik," ujarnya.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula dari penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Bank Indonesia pada pertengahan Desember 2024. Penggeledahan tersebut menghasilkan penyitaan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan penyelewengan dana CSR. KPK menduga adanya aliran dana CSR yang tidak tepat sasaran, yaitu mengalir ke yayasan-yayasan yang tidak sesuai dengan tujuan penyaluran dana tersebut. Dugaan ini semakin memperkuat kecurigaan adanya praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

Setelah penggeledahan, KPK kemudian memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk Heri Gunawan. Pemanggilan ini menunjukkan bahwa KPK tengah menelusuri berbagai kemungkinan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus ini. Proses penyelidikan masih terus berjalan, dan KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai detail dugaan keterlibatan Heri Gunawan.

Peran Dana CSR dan Tujuannya

Dana CSR merupakan dana yang disalurkan oleh perusahaan kepada masyarakat untuk kegiatan sosial. Dana ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Namun, jika dana tersebut disalahgunakan, maka akan merugikan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, pengawasan terhadap penyaluran dana CSR sangat penting untuk memastikan dana tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Langkah-Langkah KPK dalam Mengusut Kasus

KPK diketahui telah melakukan berbagai langkah untuk mengusut kasus ini secara tuntas. Selain penggeledahan dan pemeriksaan saksi, KPK kemungkinan akan melakukan langkah-langkah lain, seperti memeriksa dokumen dan bukti-bukti lain, serta memanggil saksi-saksi lainnya yang dianggap perlu. Proses hukum akan terus berjalan hingga KPK menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Masih Proses Penyelidikan

Kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia masih dalam proses penyelidikan oleh KPK. Pemeriksaan Heri Gunawan sebagai saksi merupakan bagian dari proses tersebut.

Infografis Geger Skandal Pungli Rutan KPK Rp 6,1 Miliar. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Geger Skandal Pungli Rutan KPK Rp 6,1 Miliar. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya