Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (11/2), di kantor MUI Pusat Jakarta.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah, kerja sama dilakukan dalam rangka meningkatkan ekonomi umat Islam dan sumber daya manusia hingga pengelolaan keuangan haji.
Baca Juga
“MoU ini merupakan perpanjangan dari nota kesepahaman sebelumnya yang telah berakhir pada Desember 2024. Kerja sama dengan MUI sangat penting bagi BPKH dalam menjalankan pengelolaan keuangan haji yang berprinsip syariah,” kata Fadlul dalam keterangan pers diterima, Rabu (12/2/2025).
Advertisement
Fadlul menerangkan, Nota Kesepahaman dengan MUI kali ini akan berlaku hingga tahun 2027 dan mencakup beberapa poin penting.
“MoU ini akan mendorong kerja sama di bidang pengelolaan keuangan haji, pemanfaatan hasil kajian dan penelitian untuk pengembangan keuangan haji, serta penyusunan dan penerbitan fatwa terkait pengelolaan keuangan haji dan produk jasa syariah,” ungkap dia.
Selain itu, lanjut Fadlul, kerja sama juga akan mencakup pengkajian, pendidikan, pelatihan, dan konsultasi terkait pengelolaan keuangan haji dan kemaslahatan umat Islam. Tidak hanya itu, MoU ini juga diharapkan dapat mendorong pengembangan ekonomi umat Islam dan meningkatkan kontribusi dana kemaslahatan bagi MUI dan ormas Islam.
“Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan sarana prasarana MUI juga menjadi fokus dalam kerja sama ini,” jelas Fadlul.
Apresiasi
Sementara itu, Ketua Umum MUI, K.H. Anwar Iskandar mengapresiasi kerja sama tersebut. Dia optimis, manfaatnya tidak hanya bagi calon jemaah haji, tetapi juga bagi umat Islam secara luas.
“Hadirnya BPKH ini memberikan manfaat yang tidak kecil bagi jemaah haji, tapi ternyata juga di luar itu, yaitu umat Islam lainnya,” ujar Anwar.
Sebagai informasi, nantinya tindak lanjut dari MoU ini, BPKH dan MUI akan menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih detail dan teknis.
Diketahui, selain Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah, hadir juga Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati, Acep Riana Jayaprawira, Harry Alexander, dan Indra Gunawan. Perwakilan MUI dihadiri oleh Wakil Ketua Umum Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum Marsudi Syuhud, dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan.
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)