Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan penertiban terhadap tukang parkir liar atau 'pak ogah' yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady, menjelaskan bahwa aksi pungli ini terjadi di pertigaan atau perempatan jalan.
Advertisement
Baca Juga
"Kemarin saya berkomunikasi dengan para sopir, pungli yang dimaksud adalah para pak ogah yang ada di pertigaan atau perempatan jalan. Akan kita tertibkan," kata Fuady saat dihubungi, Rabu (12/2).
Advertisement
"Sejak awal kita sudah menertibkan, hanya mereka ini kucing-kucingan dengan petugas, saat petugas ada mereka lari dan sebaliknya," sambungnya.
Fuady mengungkapkan, pihaknya sudah berkali-kali melakukan penindakan terhadap para pak ogah. Bahkan, anak buahnya itu juga mengamankan barang bukti uang diduga hasil pungli.
Â
Pungli Rp10-20 Ribu
"Sudah berkali-kali kita tindak, rata-rata uang diamankan dari pak ogah ini antara Rp10 ribu sampai Rp20 ribu," ungkapnya.
"Kalau dari para sopir mereka minta tidak tentu, karena dikasih supir-nya berapa, mulai Rp500-2.000," sambungnya.
Dirinya menegaskan, bakal memberikan sanksi yang tegas terhadap para terduga pungli tersebut jika memang mendapatinya.
"Tindakan lebih tegas, berkoordinasi dengan instansi terkait untuk diberikan sanksi lebih tegas," pungkasnya.
Â
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)