Polisi Bongkar Sindikat Pemerasan Modus Mengaku Wartawan, 6 Orang Ditangkap

Penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap enam orang sindikat penipuan dan pemerasan dengan modus mengaku sebagai wartawan. Para pelaku beraksi di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 13 Feb 2025, 07:17 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2025, 07:17 WIB
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar sindikat pemerasan bermodus mengaku wartawan. Enam orang pelaku ditangkap setelah memeras seorang pria dengan modus mengancam akan mem-viral-kan keberadaannya di hotel bersama seorang perempuan.

Penangkapan dilakukan setelah korban inisial SA (42) melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 3 Februari 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kasus pemerasan ini bermula saat korban bertemu dengan seorang perempuan inisial D di Hotel C ONE, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Kamis, 30 Januari 2025.

"Pada saat keluar parkir ada dua kendaraan yang keluar terlebih dahulu, dan pada saat itu korban merasa curiga, namun korban hanya melihat saja," ujar dia kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).

Ade Ary mengatakan, korban kemudian mengantarkan wanita berinisial D ke sebuah restoran cepat saji di sekitar hotel. Ketika itu, korban melihat kendaraan yang terlebih dahulu keluar ikut berhenti, namun korban tetap tidak merasa curiga, dan melanjutkan perjalanan pulang ke rumah orang tuanya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Saat korban baru saja memarkir kendaraannya, seorang wanita berjaket hitam tiba-tiba menghampiri dan memintanya ikut keluar sebentar. Tak lama, beberapa pria lainnya muncul.

"Pada saat itu wanita tersebut berkata kepada korban 'Bisa ikut kami keluar sebentar' dan korban jawab 'ada apa nih?'. Dan setelah korban jawab tersebut, tiba tiba datang beberapa orang ke tempat parkiran korban," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya.

 

Ancam Sebar Foto di Hotel

Ade Ary mengatakan, para pelaku mengancam bakal menyebarkan foto kendaraan korban di hotel jika tidak memberikan sejumlah uang.

"Korban bersama kira-kira 7 orang laki-laki menuju warung yang letaknya tidak jauh dari rumah orang tua korban. Sesampainya di warung tersebut laki-laki tersebut melihatkan foto yang berada di handphone yang di mana di dalam foto tersebut ada Nopol kendaraan korban yang berada di dalam garasi hotel," ujar dia.

Dengan mengaku sebagai wartawan, para pelaku mengancam akan memberitakan korban yang saat itu sedang bersama wanita di hotel. Mereka lalu minta uang Rp30 juta sebagai uang tutup mulut.

"Laki-laki berkata 'ini kami dari media mau diramaikan di rumah sekarang atau ada kebijaksanaan' dan korban jawab 'kebijaksanaan apa?' dan pada saat itu korban melihat ada seseorang laki-laki menghampiri ke tujuh laki-laki tersebut dan berbisik ke salah satu laki laki tersebut," ujar Ade Ary.

"Para pelaku meminta uang dengan mengatakan 'kami 30 media hari ini biasanya per-media Rp30.000.000," sambung Ade Ary.

 

Minta Uang Rp30 Juta

Ade Ary mengatakan, korban yang panik mencoba bernegosiasi, tetapi ditolak. Para pelaku tetap meminta Rp30 juta bila tidak dituruti akan langsung memviralkan.

"Korban jawab kembali 'korban tidak ada, namun kalau mau Rp30.000.000', dan pada saat itu ketujuh orang tersebut serentak berkata “ooo ini tidak bisa, ini sama aja ngeledek kita' dan salah satu laki-laki tersebut selanjutnya menelepon seseorang dengan berkata 'masih di depan rumah kan' 'ramai-ramaian saja'," ujar Ade Ary.

Akhirnya, korban terpaksa mentransfer Rp10 juta ke rekening atas nama MZ, dengan janji sisa Rp20 juta akan dibayarkan dalam tiga minggu.

"Pada saat itu korban menunjukkan saldo pada tabungan korban sebesar Rp10.300.000,- dan pada saat itu salah satu dari ketujuh laki-laki tersebut berkata 'oooo tidak bisa' dan korban jawab 'adanya segitu'. Setelah itu mereka berdiskusi selanjutnya salah satu laki-laki tersebut berkata kepada korban 'ya udah Rp10.000.000, nya sekarang dan sisanya Rp20.000.000 nya 3 minggu lagi' dan korban jawab 'yaudah mana nomer rekeningnya'. Dan dari salah satu laki-laki memberikan nomor rekening kepada korban," ujar dia.

 

Pelaku Ditangkap di Bekasi

Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan awal polisi, para pelaku berhasil diringkus di enam lokasi berbeda di daerah Bekasi. Operasi penangkapan berlangsung pada 7 Februari 2025 dan 8 Februari 2025.

"Berdasarkan hasil penelusuran CCTV beserta analisa kepolisian tim berhasil mengidentifikasi identitas pelaku, satu pelaku MS berhasil diamankan. Kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 5 pelaku lainnya di 5 lokasi yang berbeda," ujar dia.

Dia mengatakan, pelaku punya peran berbeda-beda. Adapun, JP (43) dan MS (41) bertugas mengintai korban. MS juga menyediakan kendaraan.

Kemudian, FFH (63) bertugas membuntuti korban dan menyiapkan kendaraan, lalu DP (57) bertugas sebagai tim negosiator dan menyiapkan mobil bersama dengan HPS (52). Sedangkan, MN (52), menyediakan rekening untuk menampung uang hasil pemerasan.

Kini, keenam pelaku telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

Infografis Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya