Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan tahap dua, yakni penyerahan barang bukti dan tersangka, dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Pelimpahan tersebut dilakukan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) dengan tersangka Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Dalam kesempatan itu, Tom Lembong berharap kebenaran dapat terungkap di pengadilan.
Advertisement
Baca Juga
"(Harap di pengadilan) tentunya tetap saja, kebenaran terungkap. Supaya kebenaran terungkap," kata Tom Lembong di lokasi, Jumat (14/2/2025).
Advertisement
Selain itu, dirinya berharap agar Kejaksaan Agung bisa bersikap profesional dalam menangani perkara tersebut. "Tentunya kami mengharapkan profesionalisme dari Kejaksaan," ujarnya.
Tom Lembong juga mengatakan bahwa jika dirinya tetap selalu kooperatif dalam menghadapi kasus tersebut. Meskipun perkara yang menimpanya itu dianggap terlalu lama dalam prosesnya.
"Ya kita terus kooperatif dan berupaya untuk kondusif. Tapi bagi saya, diprosesnya agak lama ya. Jadi, rasanya prosesnya agak lama ya. Sprindik terbitnya Oktober 2023, katanya penyidikan sudah berjalan 12 bulan," tegasnya.
"Ini kan tidak pokok perkara Pak. ini proses ya kan. Jadi saya sudah ditahan 3 bulan. Jadi baut saya sih agak lama ya prosesnya," pungkasnya.
Babak Baru Kasus Impor Gula
Sebelumnya, Kasus korupsi importasi gula Kementerian Perdagangan (Kemendag) memasuki babak baru. Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat karena kasusnya segera masuk ke meja hijau.
Seperti diketahui, Tom Lembong menjadi tersangka dalam kasus ini. Saat dugaan korupsi itu terjadi, Lembong menjabat Menteri Perdagangan.
“Rencana pagi ini di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (14/2).
Advertisement
Tersangka Lain
Selain Tom Lembong, tersangka lain yang juga dilakukan pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan adalah Charles Sitorus (CS) selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI).
“Dengan Charles Sitorus, CS sudah tiba di Kejari Pusat,” kata Harli.
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)