Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Tom Lembong Berharap Kebenaran Terungkap di Pengadilan

Pelimpahan tersebut dilakukan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) dengan tersangka Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Dalam kesempatan itu, Tom Lembong berharap kebenaran dapat terungkap di pengadilan.

oleh Nasrul FaizTim News diperbarui 14 Feb 2025, 22:02 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2025, 22:02 WIB
10 Jam Diperiksa Kejagung Sebagai Tersangka Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Hanya Tersenyum
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong diperiksa Kejagung sebagai tersangka kasus korupsi impor gula, Jumat (1/11/2024). Usai 10 jam pemeriksaan, Tom Lembong hanya melempar senyum. (Merdeka.com)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan tahap dua, yakni penyerahan barang bukti dan tersangka, dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Pelimpahan tersebut dilakukan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) dengan tersangka Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Dalam kesempatan itu, Tom Lembong berharap kebenaran dapat terungkap di pengadilan.

"(Harap di pengadilan) tentunya tetap saja, kebenaran terungkap. Supaya kebenaran terungkap," kata Tom Lembong di lokasi, Jumat (14/2/2025).

Selain itu, dirinya berharap agar Kejaksaan Agung bisa bersikap profesional dalam menangani perkara tersebut. "Tentunya kami mengharapkan profesionalisme dari Kejaksaan," ujarnya.

Tom Lembong juga mengatakan bahwa jika dirinya tetap selalu kooperatif dalam menghadapi kasus tersebut. Meskipun perkara yang menimpanya itu dianggap terlalu lama dalam prosesnya.

"Ya kita terus kooperatif dan berupaya untuk kondusif. Tapi bagi saya, diprosesnya agak lama ya. Jadi, rasanya prosesnya agak lama ya. Sprindik terbitnya Oktober 2023, katanya penyidikan sudah berjalan 12 bulan," tegasnya.

"Ini kan tidak pokok perkara Pak. ini proses ya kan. Jadi saya sudah ditahan 3 bulan. Jadi baut saya sih agak lama ya prosesnya," pungkasnya.

 

Babak Baru Kasus Impor Gula

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi komoditas gula yang terjadi di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi komoditas gula yang terjadi di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023. Tom Lembong langsung ditahan selama 20 hari ke depan sejak Selasa, 29 Oktober 2024. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)... Selengkapnya

Sebelumnya, Kasus korupsi importasi gula Kementerian Perdagangan (Kemendag) memasuki babak baru. Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat karena kasusnya segera masuk ke meja hijau.

Seperti diketahui, Tom Lembong menjadi tersangka dalam kasus ini. Saat dugaan korupsi itu terjadi, Lembong menjabat Menteri Perdagangan.

“Rencana pagi ini di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (14/2).

 

Tersangka Lain

Selain Tom Lembong, tersangka lain yang juga dilakukan pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan adalah Charles Sitorus (CS) selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI).

“Dengan Charles Sitorus, CS sudah tiba di Kejari Pusat,” kata Harli.

Infografis Kronologi Mantan Mendag Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kronologi Mantan Mendag Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya