Wamendagri Sebut Tak Ada Konsekuensi Hukum Bagi Kepala Daerah yang Tidak Ikut Retreat

Wamendagri menyebut hanya saja, akan ada sanksi yang akan diberikan oleh panitia retret kepada kepala daerah yang tidak mengikutinya.

oleh Tim News Diperbarui 21 Feb 2025, 16:09 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2025, 16:09 WIB
Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyatakan, ada 24 kepala daerah terpilih yang tidak menghadiri pemeriksaan kesehatan di Gedung Kemendagri, Minggu (16/2/2025).
Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyatakan, ada 24 kepala daerah terpilih yang tidak menghadiri pemeriksaan kesehatan di Gedung Kemendagri, Minggu (16/2/2025).(Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya memastikan, tidak ada konsekuensi hukum terhadap kepala daerah yang tidak menghadiri retreat di Magelang, Jawa Tengah.

Hanya saja, akan ada sanksi yang akan diberikan oleh panitia retret kepala daerah. Sementara, tidak ada aturan di undang-undang yang mengatur.

"Sanksinya itu lebih kepada aturan dari kepanitiaan saat ini," kata Bima di Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).

"Jadi di undang-undang itu tidak ada misalnya berujung pada hal-hal lain secara hukum konsekuensinya, tidak ada," sambungnya.

Kendati demikian, Bima Arya belum memaparkan apa saja sanksi yang disiapkan oleh panitia untuk kepala daerah yang tidak hadir. Pihaknya akan menyampaikan setelah seluruh kepala daerah hadir di retret kepala daerah sore ini.

"Tetapi ada kebijaksanaan sesuai dengan tahun pelaksanaannya yang akan kita sampaikan nanti sore hari," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala daerah dari PDI Perjuangan tidak mengikuti retret di Magelang, Jawa Tengah.

Instruksi ini dikeluarkan sebagai respons terhadap penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Megawati mengeluarkan Instruksi Harian Ketua Umum Nomor 7294/IN/DPP/II/ 2025 tertanggal 20 Februari 2025. Megawati menandatangani langsung instruksi tersebut.

Poin pertama instruksi tersebut adalah seluruh kepala daerah PDIP diminta menunda perjalanan untuk mengikuti retreat.

"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025," tulis surat instruksi yang dikeluarkan pada Kamis (20/2).

 

Menunggu Instruksi Megawati

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri memberikan pengarahan di acara Pengarahan Kepala Daerah PDIP yang terpilih di Pilkada 2024, yang dilaksanakan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/2/2025). (Foto: Dokumentasi Tim Media PDIP).... Selengkapnya

Kepala daerah PDIP yang dalam perjalanan menuju Magelang diminta berhenti dan menunggu arahan dari Megawati.

"Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," tulis instruksi Megawati.

Infografis

Infografis 2 Instruksi Ketum PDIP Terkait Retreat Kepala Daerah
Infografis 2 Instruksi Ketum PDIP Terkait Retreat Kepala Daerah. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya