Lawan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, Pengawasan Penegakan Hukum Diperkuat

Meski berbagai regulasi telah diterbitkan, Indonesia masih berada dalam Priority Watch List (PWL) oleh United States Trade Representative (USTR) akibat tingginya pelanggaran HKI.

oleh Tim News Diperbarui 26 Feb 2025, 17:42 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2025, 07:37 WIB
Ilustrasi Petugas Bea Cukai. (Istimewa)
Ilustrasi Petugas Bea Cukai. (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Bea Cukai memperkuat perannya sebagai community protector dalam penegakan hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia.

Langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap tingginya angka pelanggaran HKI, yang menyebabkan kerugian ekonomi dan berdampak luas terhadap industri kreatif serta keselamatan dan kesehatan konsumen.

Komitmen Indonesia terhadap perlindungan HKI semakin kuat sejak ratifikasi perjanjian Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs Agreement) pada tahun 1994 sebagai bagian dari keanggotaan di World Trade Organization (WTO). 

Namun, meski berbagai regulasi telah diterbitkan, Indonesia masih berada dalam Priority Watch List (PWL) oleh United States Trade Representative (USTR) akibat tingginya pelanggaran HKI.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan sebagai upaya konkret, pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan, termasuk UU Nomor 17 Tahun 2006 (Pasal 54-64), Perpres Nomor 20 Tahun 2017, serta PMK Nomor 40 Tahun 2018.

Dalam PMK 40 Tahun 2018, Bea Cukai diberikan kewenangan untuk menindak barang impor atau ekspor yang melanggar merek dan hak cipta, jika telah terdaftar dalam sistem rekordasi Bea Cukai.

"Untuk terdaftar dalam sistem rekordasi Bea Cukai, pemegang hak/right holders harus mengajukan permohonan melalui portal customer.beacukai.go.id, persyaratannya terdapat pada lampiran PMK Nomor 40 Tahun 2018,” jelasnya.

Selain menjaga keselamatan dan Kesehatan konsumen, langkah pengawasan terhadap pelanggaran HKI tak lepas dari upaya Bea Cukai dalam menjaga keberlangsungan industri nasional. 

Bagaimana tidak, menurut laporan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) tahun 2020, pemalsuan produk di Indonesia telah merugikan perekonomian nasional hingga Rp148,8 triliun. Beberapa komoditas utama yang sering dipalsukan adalah perangkat lunak, kosmetik, farmasi, pakaian, dan suku cadang kendaraan.

Melihat kondisi ini, Budi mengatakan pihaknya secara konsisten melakukan penindakan terhadap pelanggaran HKI yang diwujudkan melalui berbagai mekanisme pengawasan, termasuk di perbatasan.

 

 

Promosi 1

Lakukan Penindakan

Kantor Bea Cukai (Istimewa)
Kantor Bea Cukai (Istimewa)... Selengkapnya

Dalam kurun waktu 2019-2025, Bea Cukai telah melakukan 17 kali penindakan terhadap barang yang diduga melanggar HKI, dengan sembilan kasus telah diteruskan ke pengadilan oleh pemegang merek. Penindakan ini meliputi:

 

• 1.146.240 pcs ballpoint,

• 160 roll dan 890 karton amplas,

• 4.617.296 pcs pisau cukur,

• 72.000 pcs kosmetik,

• 1.681 karton masker.

 

"Seluruh penindakan ini tak lepas dari kolaborasi antara Bea Cukai dengan right holders serta berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait,” ungkapnya.

Tak berhenti, Bea Cukai pun terus mengimbau para pemegang hak untuk segera mendaftarkan merek dan hak cipta mereka ke dalam sistem rekordasi Bea Cukai. Dengan pendaftaran ini, Bea Cukai dapat lebih efektif dalam melakukan pengawasan guna memastikan perlindungan terhadap HKI di Indonesia.

"Hingga tahun 2025, sudah ada 76 barang terdaftar dalam sistem rekordasi Bea Cukai. Semoga ke depan kesadaran pemegang hak untuk melakukan rekordasi terus meningkat, dan membantu optimalisasi pengawasan kami,” tegas Budi.

Dengan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan, Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pasar dan memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat serta industri dalam negeri dari ancaman pemalsuan dan pelanggaran HKI lainnya.

Infografis Jurus Pemerintahan Prabowo - Gibran Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Jurus Pemerintahan Prabowo - Gibran Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya