Kapolri Bakal Tindak Tegas Anggota Terkait Konflik Mapolres Tarakan

Mantan Kabareskrim Polri ini juga ingin agar soliditas TNI-Polri tetap harus terjaga.

oleh Jonathan Pandapotan Purba Diperbarui 27 Feb 2025, 14:57 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2025, 14:53 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim untuk berkoordinasi dengan Danpuspom TNI. Hal ini terkait dengan konflik yang terjadi antara polisi dengan Anggota TNI AD di Mapolres Tarakan.

"Saya kira kemarin Pangdam sudah sampaikan bersama Kapolda yang mendalami, saya minta untuk Kadiv Propam juga berkoordinasi dengan Danpuspom TNI dan Danpuspomad," kata Sigit kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Kamis (27/2).

Dalam kesempatan itu, jenderal bintang empat ini menegaskan, bakal menindak anggotanya yang memang terbukti melakukan kesalahan. Selain itu, mantan Kabareskrim Polri ini juga ingin agar soliditas TNI-Polri tetap harus terjaga.

"Dan saya kira progresnya sedang berjalan. Nanti yang paling utama kita sudah sama-sama sepakat yang melanggar kita tindak, tapi soliditas dan sinergitas TNI-Polri terus harus kita jaga dan kita tingkatkan, yang paling utama itu," tegasnya.

Lalu, terkait dengan berapa orang yang sudah ditindak atas insiden tersebut. Ia menyerahkannya kepada anak buahnya.

"Nanti dari Propam dan dari Puspon TNI aja," pungkasnya.

 

Penyebab Bentrokan

Sebelumnya, [enyebab bentrokan anggota TNI AD dengan anggota polisi di Mapolres Tarakan, Kalimantan Utara akhirnya terungkap. Kasus tersebut sempat viral di media sosial dan pihak-pihak yang terlibat telah diamankan.

Kapendam VI Mulawarman Kolonel kav Kritiyanto menjelaskan, insiden itu semula dari anggota TNI dari Yonif 614/RJP diduga dikeroyok oleh lima anggota personel Polres Tarakan pada Sabtu 22 Februari 2024. Pengeroyokan itu disebabkan adanya kesalahapahaman.

Pascapengeroyokan itu, personel Polres Tarakan sempat berjanji akan memberikan biaya pengobatan kepada korban.

"Anggota Polres Tarakan dan anggota Yonif 614/RJP menyepakati bahwa anggota Polres Tarakan yang terlibat akan memberikan biaya pengobatan sebesar Rp10 juta kepada korban, namun janji tersebut tidak kunjung direalisasikan," kata Kristiyanto dalam keterangannya, Rabu (26/2).

 

Pelemparan Batu

Kejadian itu berujung 20 anggota TNI yang menyatroni Mapolres Tarakan dengan niat ingin mencari lima anggota kepolisian yang melakukan pengeroyokan.

"Dalam aksi spontanitas tersebut, terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu Pos Jaga serta beberapa kaca Mapolres Tarakan," terangnya.

Sumber: Nur Habibie/Merdeka.com

Infografis: Deretan Bentrok TNI vs Polri (Liputan6.com / Abdillah)
Infografis: Deretan Bentrok TNI vs Polri (Liputan6.com / Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya