Liputan6.com, Magelang Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri retret kepala daerah yang berlangsung di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025). Dalam kegiatan ini, para kepala daerah akan mendapat pengarahan dari Presiden Prabowo Subianto sebelum retret resmi ditutup.
Puan Maharani bertolak dari Jakarta menuju Magelang bersama Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin. Mereka menghadiri acara di Akademi Militer (Akmil) Magelang, lokasi pelaksanaan retret kepala daerah.
Advertisement
Baca Juga
6 Respons Sejumlah Pihak Mulai Menteri, DPR, hingga Prabowo Terkait Kasus Oplosan Pertalite ke Pertamax
5 Respons Kapolri, Pangdam, hingga DPR RI Terkait Insiden Penyerangan Mapolres Tarakan oleh Anggota TNI
5 Respons Sejumlah Menteri, Polri, hingga DPR RI Terkait Lagu Band Sukatani Bayar Bayar Bayar
Di Magelang, Puan mengikuti Parade Senja yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto bagi para kepala daerah peserta retret. Ia pun akan turut serta dalam acara malam keakraban sekaligus farewell dinner bagi para kepala daerah.
Advertisement
Retret kepala daerah gelombang I yang telah berlangsung sejak 21 Februari ini akan resmi ditutup pada Jumat (28/2) setelah Presiden Prabowo memberikan pengarahan. Pengarahan tersebut dalam rangka pembelajaran orientasi kepemimpinan bagi kepala daerah seluruh Indonesia.
Selama mengikuti retret di Akmil Magelang, para kepala daerah mendapat berbagai pembekalan dari tokoh pemerintahan terkait pencegahan korupsi, pertumbuhan ekonomi, hilirisasi, serta reformasi birokrasi. Tak hanya mendapatkan pemaparan materi, mereka juga mendapatkan tugas membuat esai, mulai dari isu nasional dan internasional.
Selama retret, mereka juga berbagai aktivitas seperti senam pagi, sarapan bersama, dan latihan baris-berbaris yang menjadi bagian dari program untuk mempererat kebersamaan dan meningkatkan disiplin kepemimpinan.
Pemerintah menggelar retret dalam dua gelombang. Gelombang pertama diikuti oleh kepala daerah yang telah dilantik, sementara gelombang kedua akan diadakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait hasil Pilkada. Dengan demikian, seluruh kepala daerah yang terpilih nantinya akan mendapatkan pembekalan yang sama.
(*)