Pemerintah Pastikan Guru Non-ASN yang Terdaftar DTSEN Bakal Dapat Bantuan Sosial

Cak Imin menjelaskan salah satu langkah utama dari DTSEN adalah penyaluran berbagai bantuan sosial oleh Kementerian Sosial, yang juga akan digunakan sebagai proses verifikasi lapangan atau ground checking.

oleh Fenicia Effendi Diperbarui 27 Feb 2025, 22:18 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2025, 22:12 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar usai menghadiri Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang digelar di Kemenko Pemberdayaan Masyarakat pada Kamis (27/2/2025).
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar usai menghadiri Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang digelar di Kemenko Pemberdayaan Masyarakat pada Kamis (27/2/2025). (Liputan6.com/Fenicia Effendi)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar mengumpulkan 18 Kementerian yang ikut serta dalam penugasan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di kantor Kementerian Koordinator pada Kamis (27/2/2025).

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjelaskan bahwa telah melakukan rapat tingkat menteri dan akan menindaklanjuti perkembangan untuk menjalankan Inpres Nomor 4 Tahun 2025.

“Kami semua tadi melakukan rapat tingkat Menteri, meng-update dan terus menindaklanjuti perkembangan dari tugas kami semua menjalankan INPRESS nomor 4 tahun 2025,” jelas Cak Imin.

Dari hasil rapat tingkat Menteri tersebut, Cak Imin memaparkan teknis upaya penanggulangan kemiskinan pada tahap awal. Salah satu langkah utamanya adalah penyaluran berbagai bantuan sosial oleh Kementerian Sosial, yang juga akan digunakan sebagai proses verifikasi lapangan atau ground checking.

“Pada kuartal pertama kementerian sosial telah menyalurkan berbagai bantuan sosial baik itu PKH maupun bantuan-bantuan sosial lainnya,” ucap Cak Imin.

“Yang juga akan kita gunakan sebagai ground checking memastikan bahwa antara data tunggal sosial ekonomi dengan data penyaluran bantuan sosial melalui Kementerian Sosial,” tambahnya.

Setelah itu, pemutakhiran data dilakukan dengan dua jalur, jalur pertama secara formal melalui birokrasi yang berjenjang dari pemerintah daerah sampai tingkat pusat. Lalu untuk jalur kedua akan mengundang partisipasi masyarakat untuk menjadi bagian dari perkembangan Data Tunggal Sosial Ekonomi.

“Berikutnya pemutakhiran data bisa dilakukan dengan dua jalur pertama secara formal melalui birokrasi yang berjenjang dari pemerintah daerah sampai tingkat pusat dari hierarki kepemimpinan birokrasi yang sentral sampai ke daerah. Yang kedua kita juga mengundang partisipasi masyarakat untuk menjadi bagian dari updating dinamika perkembangan data tunggal sosial ekonomi sehingga tidak ada masyarakat yang merasa ditinggalkan di dalam pembangunan nasional kita,” Jelas Cak Imin.

 

Guru Non-ASN Dapat Bantuan Sosial

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar usai menghadiri Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang digelar di Kemenko Pemberdayaan Masyarakat pada Kamis (27/2/2025).
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar usai menghadiri Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang digelar di Kemenko Pemberdayaan Masyarakat pada Kamis (27/2/2025). (Liputan6.com/Elza)... Selengkapnya

Cak Imin memastikan bahwa implementasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan memberikan dampak nyata dalam berbagai program bantuan sosial (Bansos). Salah satunya terhadap guru non-ASN yang terdaftar dalam DTSEN.

"Pemerintah akan memastikan DTSEN ini memberikan berdampak yang nyata bagi seluruh bentuk-bentuk bantuan sosial termasuk bantuan sosial kepada para guru non ASN," ujarnya.

Di sisi lain, Cak Imin menyampaikan rasa syukur dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat mempermudah keterlibatan Filantropi yang berkegiatan bantuan sosial untuk menggunakan data yang sama, sehingga dapat berpartisipasi dengan penanggulangan kemiskinan.

“Yang terakhir kita juga bersyukur data tunggal sosial ekonomi nasional ini akan mempermudah keterlibatan filantropi lembaga-lembaga kemasyarakatan sosial yang berbasis keagamaan dan keutamaan zakat, infaq, shodaqoh dan pundi-pundi keagamaan-keagamaan yang memiliki kegiatan bantuan sosial,” Cak Imin menandasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya