Kejagung Sita 10 Kontainer Dokumen Saat Geledah Kantor Fuel Pertamina

Kejagung menyita 10 kontainer dokumen saat menggeledah kantor Pertamina Patra Niaga dalam penyidikan kasus korupsi tata kelola minyak mentah.

oleh Tim News Diperbarui 03 Mar 2025, 10:33 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2025, 10:21 WIB
Gedung Kejaksaan Agung
Gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Foto: Merdeka.com)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah tempat terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak mentah PT Pertamina (Persero). Salah satu tempat yang digeledah adalah kantor fuel Pertamina di Tanjung Gerem, Cilegon, Banten pada Jumat, (28/2/2024).

Sejumlah dokumen disita pada penggeledahan tersebut. "Hasil geledah Tanjung Gerem dokumen sebanyak 10 kontainer dokumen dan 3 dus, barang bukti elektronik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin (3/3/2025).

Kejagung menyebut PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan importasi minyak mentah RON 90 (Pertalite) dan kemudian dioplos menjadi RON 92 (Pertalite) dari 2018-2023. Selama lima tahun kegiatan impor itu telah terjadi sebanyak ribuan kali.

"Itu banyak, saya enggak bisa satu persatu, karena itu ada ribuan kali (selama lima tahun)," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar saat konferensi pers Rabu, 26 Februari 2025 malam.

Pertamina, kata Kejagung membeli minyak mentah jenis RON 92, namun yang datang adalah BBM jenis RON 90 yang pada akhirnya dioplos menjadi BBM jenis Pertamax. Namun demikian, Kejagung masih enggan membeberkan asal muasal minyak mentah itu diimpor dari mana.

"Nah ini banyak nanti saya sampaikan," sebutnya.

Kejagung kembali menetapkan dua tersangka baru dari kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan kilang minyak PT Pertamina Persero, Subcon dan KKKS tahun 2018-2023. Total ada sembilan tersangka yang terlibat dari tindak pidana korupsi itu.

Sejumlah Pejabat Ditetapkan Tersangka

Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang tahun 2018–2023, yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi

Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menegaskan tidak ada pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax.

Kualitas Pertamax dipastikan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah yakni RON 92.Penegasan ini menanggapi isu yang beredar.

“Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing, Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92. Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, Rabu (26/2/2025).

Heppy melanjutkan, treatment yang dilakukan di terminal utama BBM adalah proses injeksi warna (dyes) sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat.

Selain itu juga ada injeksi additive yang berfungsi untuk meningkatkan performance produk Pertamax.

"Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax," jelas Heppy.

Klaim Lakukan Pengawasan Quality Control

Pertamina Patra Niaga melakukan prosedur dan pengawasan yang ketat dalam melaksanakan kegiatan Quality Control (QC).

Distribusi BBM Pertamina juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). 

"Kami menaati prosedur untuk memastikan kualitas dan dalam distribusinya juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Migas,” tutur Heppy.

Heppy melanjutkan, Pertamina berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) untuk penyediaan produk yang dibutuhkan konsumen.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka

Infografis 4 Persiapan Pertamina Batasi Pembelian BBM Subsidi. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 4 Persiapan Pertamina Batasi Pembelian BBM Subsidi. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya