Komisi XII DPR Pastikan Informasi Publik Harus Sesuai Fakta Hukum Terkait Korupsi Pertamina

Legislator dari Dapil Kalimantan Tengah ini pun menambahkan, pihaknya telah melakukan inspeksi dadakan (sidak) dan uji sampel Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya RON 90, RON 92, RON 95, RON 98 di sejumlah SPBU.

oleh Wuri Anggarini pada 04 Mar 2025, 21:13 WIB
Diperbarui 04 Mar 2025, 21:15 WIB
20160315-Hore, Harga BBM Pertamina Turun Rp 200 Per Liter-Jakarta
Petugas mengisi BBM pada sebuah mobil di salah satu SPBU, Jakarta, Selasa (1/3). (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Perhatian publik tertuju pada mega skandal korupsi yang terjadi di lingkungan Pertamina setelah diungkap oleh Kejaksaan Agung. Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin pun angkat bicara terkait persoalan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung penegakan hukum dan transparansi dalam kasus tersebut.

“Pengawasan terhadap Pertamina dan sektor energi akan diperkuat untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan,” ucap Mukhtarudin dalam keterangannya, Senin (3 Maret 2025).

Apresiasi juga diberikan oleh Mukhtarudin terkait langkah cepat pemerintah, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) yang membentuk tim dalam mendalami kasus tersebut.

Legislator dari Dapil Kalimantan Tengah ini pun menambahkan, pihaknya telah melakukan inspeksi dadakan (sidak) dan uji sampel Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya RON 90, RON 92, RON 95, RON 98 di sejumlah SPBU bersama Lembaga Minyak dan Gas (Lemigas) dari Kementerian ESDM untuk memastikan bahwa produk yang diberikan ke masyarakat benar-benar berkualitas dan sesuai spek yang ditentukan.

Kemudian, ia juga meminta PT Pertamina Patra Niaga memberikan penjelasan yang komprehensif sekaligus sosialisasi yang kasif terkait isu pengoplosan BBM dengan kualitas RON 92 atau Pertamax. Terlebih karena akhir-akhir ini sangat meresahkan agar masyarakat bisa memahami fakta yang sesungguhnya.

“Jangan sampai publik dibuat bingung dengan kasus ini dan terpengaruh dari berita-berita yang tidak benar yang beredar di masyarakat. Pertamina perlu  melakukan upaya-upaya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Pertamina agar masyarakat tidak berpaling ke SPBU swasta karena kasus ini. Ujung-ujung nya Pertamina dan negara merugi. Ini harus kita antisipasi,” tuturnya.

Selain itu, Muktarudin juga ikut menyayangkan soal narasi publik yang kurang tepat terkait kasus tersebut. Dalam perjalanannya, nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ikut terseret ke pusaran mega korupsi tersebut. Padahal Bahlil menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024, sementara kasus korupsi terjadi pada medio 2018-2023.

Justru, sambung dia, saat ini Menteri Bahlil tengah melakukan pembersihan dan pembenahan terkait tata kelola niaga impor BBM.

“Komisi energi akan memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari fakta yang akurat dan tidak digunakan untuk kepentingan politik tertentu,” tegas Mukhtarudin.

Dia pun menekankan terbongkarnya skandal korupsi ini harus menjadi momentum penting bagi Pertamina dan anak perusahaan lainnya untuk melakukan reformasi tata kelola niaga.

"Momentum perbaikan ini untuk mengembalikan ruh arah pengelolaan kekayaan alam negara yang sejalan dengan mandat konstitusi," ucapnya.

Promosi 1

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya