Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi, Banyuasin. Penyidik pun menggeledah salah satu kantor Dinas PUPR pada Selasa (4/3) kemarin.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengungkapkan bahwa penggeledahan tidak hanya dilakukan di kantor Dinas PUPR, tetapi juga di kantor lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Baca Juga
"Pada tanggal 04 Maret 2025, penyidik KPK melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin yang berlokasi di Kantor Dinas PUPR dan kantor bagian Pengadaan barang dan jasa," ujar Tessa dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).
Advertisement
Penggedelahan itu telah berlangsung sejak pagi hingga sore kemarin dan sejumlah barang bukti telah diangkut oleh penyidik.
"Hasil penggeledahan didapatkan barang bukti elektronik unutk kemudian dilakukan penyitaan," ucap Jubir KPK.
Belum Ada Tersangka
Tessa menjelaskan kasus korupsi yang dimaksud adalah pekerjaan peningkatan Jalan Tebing Bulang KM 11 Jirak (Jirak Talang Mandung dan Jirak Layan Bangkit Raya) pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin APBD tahun anggaran 2018.
Sementara itu dalam perkara ini belum ada pihak yang ditetapkan menjadi tersangka.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
