Pemerintah dan DPR Sepakat Angkat CASN Tahun 2024 Termasuk Tenaga Non-ASN

Pemerintah bersama Komisi II DPR RI sepakat untuk mempercepat penataan pegawai non-ASN sampai tuntas.

oleh Tim News Diperbarui 06 Mar 2025, 15:14 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2025, 20:20 WIB
Ilustrasi ASN di lingkungan Pemkab Banyuwangi (Istimewa)
Ilustrasi ASN di lingkungan Pemkab Banyuwangi (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah bersama Komisi II DPR RI sepakat untuk mempercepat penataan pegawai non-ASN sampai tuntas.

Pengangkatan pegawai non-ASN menjadi PPPK akan dilakukan mulai tahun 2026 setelah disepakati dalam rapat kerja Kementerian PANRB dan BKN bersama dengan Komisi II DPR RI pada Selasa 4 Maret 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta.

Sesuai dengan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan pemerintah berkomitmen untuk memperkuat penataan ASN secara nasional.

"Tadi sudah disampaikan bahwa Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN ini dengan pendekatan lebih komprehensif. Kami percaya bahwa pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik," ujar MenPANRB Rini Widyanti melalui keterangan tertulis, Rabu (5/3/2025).

Dalam raker, pemerintah dan DPR RI telah menyepakati pelaksanaan pengangkatan Calon ASN Tahun 2024 (CASN Tahun 2024). Pengangkatan CPNS akan dilakukan pada bulan Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK pada Maret pada tahun berikutnya.

"Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun instansi daerah sebagaimana amanat pasal 66 UU No.20 Tahun 2023 tentang Aparat Sipil Negara," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong saat memimpin raker.

 

Promosi 1

Akan Diselesaikan Secara Sistematis

Halal Bihalal Pemprov DKI Jakarta
Pegawai Pemprov DKI mengantre saat halal bihalal di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (9/5/2022). Gubernur Anies Baswedan menggelar halal bihalal bersama para ASN Pemprov DKI Jakarta seusai libur Lebaran 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

Dengan begitu, menurut Bahtra, penataan pegawai non-ASN yang sudah berlangsung sejak tahun 2005 akan diselesaikan secara sistematis demi memberikan kejelasan dan kepastian bagi mereka yang selama ini berkontribusi besar dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Pemerintah telah menyelenggarakan seleksi CASN di tahun 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) (Data per Januari 2025). Seleksi CPNS telah dilakukan mulai Agustus 2024, PPPK Tahap 1 mulai September 2024, dan PPPK Tahap 2 pada Januari 2025.

Rini menyampaikan di tahun 2024 pemerintah menetapkan formasi paling besar bagi PPPK sepanjang sejarah.

"Besarnya formasi PPPK yang dialokasikan sebagai upaya penyelesaian penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah," tandas Rini.

Infografis Gaduh Pemberlakuan Pergub Poligami ASN Jakarta
Infografis Gaduh Pemberlakuan Pergub Poligami ASN Jakarta. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya