Liputan6.com, Jakarta - Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M telah berlangsung selama tiga pekan. Hingga saat ini, 72 persen kuota jemaah haji reguler sudah terisi.
Proses pelunasan dibuka pada 14 Februari 2025 dan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melakukan pelunasan.
Baca Juga
Jumlah jemaah yang berhak lunas terdiri dari 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Advertisement
"Sampai sore ini, 147.247 jemaah reguler telah melunasi biaya haji. Artinya, 72 persen kuota jemaah haji reguler sudah terisi," ungkap Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta pada Jumat 6 Maret 2025.
Kemenag juga menyatakan, pelunasan untuk Petugas Haji Daerah (PHD) juga telah dibuka, dengan batas waktu hingga 20 Maret 2025. Hingga saat ini, ada 17 orang yang telah melunasi biaya haji untuk kuota PHD.
Jemaah Masuk Asrama Haji pada 1 Mei 2025
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag juga telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H, dan jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.
Sehari setelahnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
Advertisement
