Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan memberikan bonus Hari Raya Idul Fitri untuk pengemudi dan kurir online. Dia mengatakan pemberian bonus ini merupakan bentuk perhatian khusus dari pemerintah kepada pengemudi dan kurir online yang telah mendukung layanan transportasi serta logistik di Indonesia.
"Untuk itu, pemerintah mengimbau untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai," jelas Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta, Senin (10/3/2025).
Advertisement
Baca Juga
Dia mengatakan bahwa saat ini ada 250.000 pengemudi online dan kurir online yang aktif bekerja. Prabowo menyebut pemberian bonus ini dapat mempertimbangkan keaktifan pengemudi dan kurir online.
Advertisement
"Saat ini ada 250.000 pekerja pengemudi kurir online yang aktif dan kurang lebih 1 sampai 1,5 juta yang berstatus part time, tidak full time" katanya.
Prabowo menyerahkan besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya kepada perusahaan. Namun, dia menekankan besaran bonus tetap harus dirundingkan dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
"Kita serahkan dengan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran," tutur Prabowo.
Prabowo Minta THR Pekerja Swasta, BUMN, dan BUMD Diberikan Paling Lambat H-7 Lebaran
Presiden Prabowo Subianto meminta pengusaha membayarkan tunjangan hari raya (THR) untuk pekerja swasta paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2025. Hal ini juga berlaku untuk pegawai badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD).
"Saya minta pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD diberi paling lambat tujug hari sebelum Hari Raya Idul Fitri," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta, Senin (10/3/2025).
Dia mengatakan besaran dan mekanisme pemberian THR untuk pekerja swasta, BUMN, dan BUMD akan disampaikan secara rinci oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
"Besaran dan mekanisme disampaikan Menaker melalui surat edaran," ujar Prabowo.
Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamnekaer) Immanuel Ebenezer Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pekerja swasta akan segera diumumkan.
"Semoga segera di umumkan," kata Immanuel kepada Liputan6.com, Senin (10/3/2025).
Wamenaker tidak menyebutkan secara tanggal pencairan THR untuk PNS maupun pegawai swasta. Namun yang pasti THR PNS dijadwalkan cair pada bulan Maret, diperkirakan sekitar tanggal 17-20 Maret 2025, paling cepat 10 hari kerja sebelum Lebaran yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.
Pencairan THR ini meliputi gaji pokok yang telah mengalami kenaikan sebesar 8% di tahun 2025, serta berbagai tunjangan yang melekat.
Â
Advertisement
