Sukses

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Mendukung Revisi UU Penyiaran dan Pers

Menurut Supratman dengan bergulirnya perbincangan Undang-Undang Penyiaran dan Undang-Undang Hak Cipta, berkaitan dengan kehidupan kelangsungan hidup dari dunia pers.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Penyiaran, Undang-Undang Hak Cipta, dan Undang-Undang Pers yang saat ini tengah dibahas di Komisi I DPR. Revisi ini bertujuan untuk memberikan landasan yang lebih kuat bagi insan pers untuk bekerja secara merdeka serta menyehatkan industri penyiaran di Indonesia serta menjadikan aturan terkait hak cipta yang jelas.

Dalam acara buka puasa bersama dengan pimpinan redaksi media pada Kamis, 13 Maret 2025, Menteri Supratman menyoroti pentingnya pembahasan ketiga undang-undang tersebut yang saat ini tengah bergulir di DPR, terutama revisi Undang-Undang Pers. Langkah ini dianggap bisa memberi pijakan yang kuat untuk pers bekerja secara merdeka.

Menurut Supratman dengan bergulirnya perbincangan Undang-Undang Penyiaran dan Undang-Undang Hak Cipta, berkaitan dengan kehidupan kelangsungan hidup dari dunia pers.

“Undang-Undang Penyiaran lagi bergulir di Komisi 1 DPR, kemudian juga Undang-Undang Hak Cipta saat ini juga bergulir di DPR. Tentu semua ini berkaitan dengan kehidupan dan kelangsungan hidup dari dunia pers kita,” ucap Supratman

“Terutama yang terkait dengan penggunaan hak cipta, terkait dengan berita-berita yang disajikan,dan kemudian dijadikan bagian dari informasi-informasi yang lain,”sambungnya.

Supratman juga berharap revisi terhadap Undang-Undang Pers dapat segera dilakukan. Ia menegaskan bahwa selain revisi Undang-Undang Penyiaran dan Hak Cipta yang tengah dibahas, Undang-Undang Pers juga perlu mendapat perhatian.

“Saya berharap mudah-mudahan bukan hanya kedua Undang-Undang tadi, tapi juga Undang-Undang Pers ada yang mengusulkan untuk kita bisa lakukan revisi,” kata Supratman pada saat buka bersama dengan pimpinan redaksi media.

2 dari 2 halaman

Isu Hukum

Namun dengan adanya revisi ini memberikan sebuah kekhawatiran terhadap media. Pemimpin Redaksi SCTV-Indosiar, Retno Pinasti menyoroti berbagai isu hukum yang berkaitan dengan dunia pers, termasuk aspek keadilan, budaya taat hukum, serta regulasi yang mempengaruhi industri media.  

“Jadi kami menyampaikan berbagai concern ya, baik yang menyangkut permasalahan hukum seperti rasa keadilan, budaya taat hukum maupun hal-hal terkait hukum lainnya, maupun yang spesifik terkait dengan pers.” ujar Retno

Ia juga menekankan pentingnya revisi beberapa undang-undang yang berkaitan dengan industri media. 

“Misalnya, kami menurunkan revisi Undang-Undang Penyiaran, kemudian Undang-Undang Pers, dan juga Undang-Undang Hak Cipta yang menyangkut kinerja pers dan media selama ini,” tambahnya.

Produksi Liputan6.com