Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, penambahan kuota peserta Program Mudik Gratis yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jakarta masih dalam tahap diskusi dengan pihak terkait.
"Kami sudah membuka pendaftaran 22.000 peserta, nggak sampai satu hari terpenuhi. Kami sedang memikirkan untuk itu, apakah perlu penambahan kuota," kata Pramono di Jakarta, Senin (17/3/2025), seperti dilansir dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
Dalam waktu satu atau dua hari ke depan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera memutuskan dan mengumumkan apabila disediakan penambahan kuota mudik gratis.
Advertisement
"Kalau memang ada kemampuan untuk melakukan penambahan, pasti saya akan tambah. Tetapi intinya adalah pemerintah Jakarta sekarang sudah memutuskan dengan 22.000 keputusan yang minggu lalu," katanya.
Dia akan minta laporan perkembangan dari semua dinas yang berkaitan dengan mudik Lebaran ini.
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah mengumumkan melalui akun Instagram resminya @dishubdkijakarta bahwa pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 dibuka kembali.
Mulai 19 Maret mendatang, calon peserta dapat kembali melakukan pendaftaran secara online melalui mudikgratis.jakarta.go.id. Waktu verifikasi akan dilakukan pada 20 hingga 24 Maret 2025.
Berkas-berkas yang perlu dipersiapkan peserta antara lain Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta diutamakan serta STNK bila mudik membawa motor.
Untuk lokasi verifikasi, tersedia di enam titik, yakni di Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta, kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Barat.
Pramono: ASN Jakarta Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
Momentum mudik lebaran menjadi hari yang ditunggu bagi para perantau. Tak terkecuali aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan ada hal-hal yang perlu diingat oleh anak buahnya, salah satunya larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik.
"Bagi pejabat ataupun aparat yang ada di Jakarta, ASN terutama dilarang menggunakan mobil dinas. Pokoknya bagi siapa pun dilarang pakai mobil dinas, pulang kampung lebaran," kata Pramono di Lapangan Monas Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Pramono menyatakan, larangan tersebut sudah dikoordinasikan dengan wakilnya, Rano Karno dan Sekda Pemprov Jakarta Marullah Matali. Utamanya soal sanksi yang nanti akan disampaikan.
"Saya dan Pak Wagub serta Pak Sekda sudah memutuskan ada sanksi, nanti kita rumuskan," tandas Pramono.
Advertisement
